Connect With Us

60 Caleg Tangsel dapat Peringatan Panwaslu

Bastian Putera Muda | Rabu, 9 Oktober 2013 | 19:05

Baliho bertebaran. (tangerangnews / baliho internet)


TANGSEL-Sebanyak 60 calon legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  dari berbagai partai politik sudah mendapat peringatan dari Panwaslu Kota Tangsel, karena melakukan pelanggaran Pemilu.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara mengatakan,  mayoritas caleg itu melanggar aturan soal atribut kampanye.  Pasalnya, atribut kampanye ke-60 caleg tersebut dipasang di zona terlarang.
 
"Kita sudah beri peringatan yang melakukan pelanggaran. Jika masih melakukan pelanggaran, maka sanksi akan lebih berat. Jika masih melakukan pelanggaran selama lima kali berturut-turut, maka kami bisa mengajukan rekomendasi ke KPU untuk mencoret nama caleg itu dari DCT," katanya, Rabu (9/10).
 
Menurut dia, kasus pelanggaran ke-60 caleg itu ditangani Panwaslu Kota Tangsel dari periode Maret - September. Hingga saat ini, diakuinya bahwa ke-60 caleg dari 12 partai politik itu belum kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa.
 
"Kita tidak bisa main-main dengan aturan," ujarnya.
 
Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan,  pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan KPU No.15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

"Ada dua sanksi tegas yang dapat menjerat pelanggar. Yang pertama pencabutan DCT dan pencoretan jumlah penghitungan dalam proses pemilihan,"terangnya.
HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

KAB. TANGERANG
 Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Hardiknas 2024, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Pendidikan Rp875 juta

Jumat, 3 Mei 2024 | 00:07

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan untuk pendidikan mencapai Rp875 juta.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill