Connect With Us

60 Caleg Tangsel dapat Peringatan Panwaslu

Bastian Putera Muda | Rabu, 9 Oktober 2013 | 19:05

Baliho bertebaran. (tangerangnews / baliho internet)


TANGSEL-Sebanyak 60 calon legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  dari berbagai partai politik sudah mendapat peringatan dari Panwaslu Kota Tangsel, karena melakukan pelanggaran Pemilu.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara mengatakan,  mayoritas caleg itu melanggar aturan soal atribut kampanye.  Pasalnya, atribut kampanye ke-60 caleg tersebut dipasang di zona terlarang.
 
"Kita sudah beri peringatan yang melakukan pelanggaran. Jika masih melakukan pelanggaran, maka sanksi akan lebih berat. Jika masih melakukan pelanggaran selama lima kali berturut-turut, maka kami bisa mengajukan rekomendasi ke KPU untuk mencoret nama caleg itu dari DCT," katanya, Rabu (9/10).
 
Menurut dia, kasus pelanggaran ke-60 caleg itu ditangani Panwaslu Kota Tangsel dari periode Maret - September. Hingga saat ini, diakuinya bahwa ke-60 caleg dari 12 partai politik itu belum kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa.
 
"Kita tidak bisa main-main dengan aturan," ujarnya.
 
Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan,  pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan KPU No.15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

"Ada dua sanksi tegas yang dapat menjerat pelanggar. Yang pertama pencabutan DCT dan pencoretan jumlah penghitungan dalam proses pemilihan,"terangnya.
KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill