Connect With Us

60 Caleg Tangsel dapat Peringatan Panwaslu

Bastian Putera Muda | Rabu, 9 Oktober 2013 | 19:05

Baliho bertebaran. (tangerangnews / baliho internet)


TANGSEL-Sebanyak 60 calon legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  dari berbagai partai politik sudah mendapat peringatan dari Panwaslu Kota Tangsel, karena melakukan pelanggaran Pemilu.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara mengatakan,  mayoritas caleg itu melanggar aturan soal atribut kampanye.  Pasalnya, atribut kampanye ke-60 caleg tersebut dipasang di zona terlarang.
 
"Kita sudah beri peringatan yang melakukan pelanggaran. Jika masih melakukan pelanggaran, maka sanksi akan lebih berat. Jika masih melakukan pelanggaran selama lima kali berturut-turut, maka kami bisa mengajukan rekomendasi ke KPU untuk mencoret nama caleg itu dari DCT," katanya, Rabu (9/10).
 
Menurut dia, kasus pelanggaran ke-60 caleg itu ditangani Panwaslu Kota Tangsel dari periode Maret - September. Hingga saat ini, diakuinya bahwa ke-60 caleg dari 12 partai politik itu belum kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa.
 
"Kita tidak bisa main-main dengan aturan," ujarnya.
 
Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan,  pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan KPU No.15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

"Ada dua sanksi tegas yang dapat menjerat pelanggar. Yang pertama pencabutan DCT dan pencoretan jumlah penghitungan dalam proses pemilihan,"terangnya.
NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill