Connect With Us

Polisi Gerebek Agen Penyalur PRT di Bintaro

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Oktober 2013 | 17:22

Pembantu Rumah Tangga yang di dapat dari Bintaro (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Polsek Pondok Aren menggerebek sebuah agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) Yayasan Citra Mandiri Kartini di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (18/10) pagi.

Agen tersebut diduga diduga menyekap dan mempekerjakan anak dibawah umur.  Kasat Reskrim Polresta Tangerang,  Kompol Siswo Yuwono mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan di wilayah Pesanggarahan oleh Polres Jakarta Selatan.

Lalu Polres Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan menginformasikan ada yayasan yang serupa berada di wilayah Bintaro.

"Kemudian dikembangkan oleh Polsek Pondok Aren, akhirnya mengarah pada penampungan di Jalan Kucica JF 18 Bintaro. Setelah kita gerebek, ada sekitar 88 calon PRT wanita dan satu pemilik yayasan berinisal WE yang berhasil kita amankan," katanya.

Menurut Siswo, dari 88 calon PRT itu sebanyak 34 diantaranya masih di bawah umur dengan rincian 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang 16 tahun dan 21 orang 17 tahun.

"Mereka berasal dari berbagai wilayah pulau Jawa. Informasi sementara dari keterangan korban, mereka ditawarkan pekerjaan oleh sponsor sebagai baby sitter, suster manula dan  PRT. Mereka dijanjikan akan ke berbagai daerah," ujarnya.

Terkait adanya indikasi penyiksaan dan penyekapan, Siswo mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman."Memang kalau mereka mau pulang harus bayar Rp20-30 juta. Tapi masih kita dalami, kalau ada temuan baru akan kita terapkan pasal lain," paparnya.

Siswo  menyatakan, WE bisa dijerat pasal 88 No. 23/2002 tentang Undang-undang  perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Susilo Herlambang menjelaskan,  saat dilakukan penggerebekan, para calon PRT ini ditampung di ruangan penampungan yang tidak layak.  Menurut dia, lokasinya sangat sempit, tidak sesuai dengan jumlah PRT yang hampir mencapai puluhan orang itu.

"Mereka tidur berdesak-desakan. Ada yang di lantai, di kasur, di pelataran luar, sampai membeludak. Makanya kami menduga ini penyekapan," ujarnya. Saat ini para calon PRT dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaa lebih lanjut.
 
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill