Connect With Us

Reklame Liar di Tangsel Ditertibkan

Bastian Putera Muda | Kamis, 30 Januari 2014 | 17:00

Reklame Roboh (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Sebanyak 62 reklame liar yang terpasang di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahir aturan.  Sedangkan reklame liar  jumlahnya mencapai ratusan.  Untuk mecegah peristiwa robohnya reklame di kota tersebut, petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel melakukan penertiban.
Pantauan dilapangan, di sepanjang Jalan Raya Serpong puluhan reklame ditempel stiker bertuliskan 'Reklame Tidak Beriin sesuai Perda nomor 17 Tahun 2007'.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan,  hingga kini pihaknya masih menyisir reklame yang tidak berizin maupun belum memperpanjang izin.

"Kita masih melakukan pendataan reklame liar. Hingga saat ini sudah 62 alat promosi ini yang kami tertibkan dengan menempelkan stiker," Rabu (29/1).

Dikatakan, sebelum penempelan stiker reklame tidak berizin. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik reklame. Hingga tiga kali surat peringatan tidak digubris maka ditempeli stiker.

"Setiap harinya ada empat orang petugas kami dibawah koordinator wilayah  pengawasan yang melakukan pendataan dan penyegelan reklame tak berizin ini," ujarnya.

Pihaknya,  memberikan tujuh hari untuk pemilik reklame untuk mengurus izinnya.  Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak juga mengurus izinnya, maka petugas Satpol PP lah yang akan menertibkan reklame liar tersebut.

"Contohnya yang di Serpong Utara, ke -43 reklame itu enggak ada pengusaha yang ngurus izinnya kesini. Kami juga berkoordinasi dengan petugas Satpol PP, untuk menertibkan reklame tak berizin itu," terangnya.

Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan,  penertiban tersebut akan terus dilakukan secara terus menerus. Hal itu untuk mencegah menjamurnya reklame tak berizin.

 Dia juga menyatakan, tak hanya oleh BP2T pengawasan tersebut dilakukan. Sebelumnya BP2T mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
"Reklame mana saja yang tak ada pajaknya atau tak membayar pajak. Kemudian diberikan kepada kami. Barulah eksekusi penertibannya dilakukan Satpol PP," ucapnya.
 
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill