Connect With Us

Reklame Liar di Tangsel Ditertibkan

Bastian Putera Muda | Kamis, 30 Januari 2014 | 17:00

Reklame Roboh (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Sebanyak 62 reklame liar yang terpasang di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahir aturan.  Sedangkan reklame liar  jumlahnya mencapai ratusan.  Untuk mecegah peristiwa robohnya reklame di kota tersebut, petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel melakukan penertiban.
Pantauan dilapangan, di sepanjang Jalan Raya Serpong puluhan reklame ditempel stiker bertuliskan 'Reklame Tidak Beriin sesuai Perda nomor 17 Tahun 2007'.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan,  hingga kini pihaknya masih menyisir reklame yang tidak berizin maupun belum memperpanjang izin.

"Kita masih melakukan pendataan reklame liar. Hingga saat ini sudah 62 alat promosi ini yang kami tertibkan dengan menempelkan stiker," Rabu (29/1).

Dikatakan, sebelum penempelan stiker reklame tidak berizin. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik reklame. Hingga tiga kali surat peringatan tidak digubris maka ditempeli stiker.

"Setiap harinya ada empat orang petugas kami dibawah koordinator wilayah  pengawasan yang melakukan pendataan dan penyegelan reklame tak berizin ini," ujarnya.

Pihaknya,  memberikan tujuh hari untuk pemilik reklame untuk mengurus izinnya.  Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak juga mengurus izinnya, maka petugas Satpol PP lah yang akan menertibkan reklame liar tersebut.

"Contohnya yang di Serpong Utara, ke -43 reklame itu enggak ada pengusaha yang ngurus izinnya kesini. Kami juga berkoordinasi dengan petugas Satpol PP, untuk menertibkan reklame tak berizin itu," terangnya.

Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan,  penertiban tersebut akan terus dilakukan secara terus menerus. Hal itu untuk mencegah menjamurnya reklame tak berizin.

 Dia juga menyatakan, tak hanya oleh BP2T pengawasan tersebut dilakukan. Sebelumnya BP2T mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
"Reklame mana saja yang tak ada pajaknya atau tak membayar pajak. Kemudian diberikan kepada kami. Barulah eksekusi penertibannya dilakukan Satpol PP," ucapnya.
 
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill