Connect With Us

Reklame Liar di Tangsel Ditertibkan

Bastian Putera Muda | Kamis, 30 Januari 2014 | 17:00

Reklame Roboh (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Sebanyak 62 reklame liar yang terpasang di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahir aturan.  Sedangkan reklame liar  jumlahnya mencapai ratusan.  Untuk mecegah peristiwa robohnya reklame di kota tersebut, petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel melakukan penertiban.
Pantauan dilapangan, di sepanjang Jalan Raya Serpong puluhan reklame ditempel stiker bertuliskan 'Reklame Tidak Beriin sesuai Perda nomor 17 Tahun 2007'.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan,  hingga kini pihaknya masih menyisir reklame yang tidak berizin maupun belum memperpanjang izin.

"Kita masih melakukan pendataan reklame liar. Hingga saat ini sudah 62 alat promosi ini yang kami tertibkan dengan menempelkan stiker," Rabu (29/1).

Dikatakan, sebelum penempelan stiker reklame tidak berizin. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik reklame. Hingga tiga kali surat peringatan tidak digubris maka ditempeli stiker.

"Setiap harinya ada empat orang petugas kami dibawah koordinator wilayah  pengawasan yang melakukan pendataan dan penyegelan reklame tak berizin ini," ujarnya.

Pihaknya,  memberikan tujuh hari untuk pemilik reklame untuk mengurus izinnya.  Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak juga mengurus izinnya, maka petugas Satpol PP lah yang akan menertibkan reklame liar tersebut.

"Contohnya yang di Serpong Utara, ke -43 reklame itu enggak ada pengusaha yang ngurus izinnya kesini. Kami juga berkoordinasi dengan petugas Satpol PP, untuk menertibkan reklame tak berizin itu," terangnya.

Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan,  penertiban tersebut akan terus dilakukan secara terus menerus. Hal itu untuk mencegah menjamurnya reklame tak berizin.

 Dia juga menyatakan, tak hanya oleh BP2T pengawasan tersebut dilakukan. Sebelumnya BP2T mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
"Reklame mana saja yang tak ada pajaknya atau tak membayar pajak. Kemudian diberikan kepada kami. Barulah eksekusi penertibannya dilakukan Satpol PP," ucapnya.
 
BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill