Connect With Us

Reklame Liar di Tangsel Ditertibkan

Bastian Putera Muda | Kamis, 30 Januari 2014 | 17:00

Reklame Roboh (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Sebanyak 62 reklame liar yang terpasang di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahir aturan.  Sedangkan reklame liar  jumlahnya mencapai ratusan.  Untuk mecegah peristiwa robohnya reklame di kota tersebut, petugas dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel melakukan penertiban.
Pantauan dilapangan, di sepanjang Jalan Raya Serpong puluhan reklame ditempel stiker bertuliskan 'Reklame Tidak Beriin sesuai Perda nomor 17 Tahun 2007'.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan,  hingga kini pihaknya masih menyisir reklame yang tidak berizin maupun belum memperpanjang izin.

"Kita masih melakukan pendataan reklame liar. Hingga saat ini sudah 62 alat promosi ini yang kami tertibkan dengan menempelkan stiker," Rabu (29/1).

Dikatakan, sebelum penempelan stiker reklame tidak berizin. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik reklame. Hingga tiga kali surat peringatan tidak digubris maka ditempeli stiker.

"Setiap harinya ada empat orang petugas kami dibawah koordinator wilayah  pengawasan yang melakukan pendataan dan penyegelan reklame tak berizin ini," ujarnya.

Pihaknya,  memberikan tujuh hari untuk pemilik reklame untuk mengurus izinnya.  Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak juga mengurus izinnya, maka petugas Satpol PP lah yang akan menertibkan reklame liar tersebut.

"Contohnya yang di Serpong Utara, ke -43 reklame itu enggak ada pengusaha yang ngurus izinnya kesini. Kami juga berkoordinasi dengan petugas Satpol PP, untuk menertibkan reklame tak berizin itu," terangnya.

Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan,  penertiban tersebut akan terus dilakukan secara terus menerus. Hal itu untuk mencegah menjamurnya reklame tak berizin.

 Dia juga menyatakan, tak hanya oleh BP2T pengawasan tersebut dilakukan. Sebelumnya BP2T mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
"Reklame mana saja yang tak ada pajaknya atau tak membayar pajak. Kemudian diberikan kepada kami. Barulah eksekusi penertibannya dilakukan Satpol PP," ucapnya.
 
NASIONAL
Pascabencana Banjir Besar, PLN Pulihkan Listrik Sumatra Barat 

Pascabencana Banjir Besar, PLN Pulihkan Listrik Sumatra Barat 

Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:28

Pemulihan kelistrikan di Sumatra Barat rampung sepenuhnya setelah wilayah terakhir yang terdampak banjir dan tanah longsor, Kabupaten Agam, kembali mendapat pasokan listrik pada Jumat, 5 Desember 2025, petang.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill