Connect With Us

Loh! 70 Persen Tempat Hiburan Tangsel Tak Berizin

Bastian Putera Muda | Rabu, 26 Februari 2014 | 18:27

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)



TANGSEL-Pemkot Tangsel memberikan pernyataan yang mengejutkan. Berdasarkan catatan Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel dari 200 tempat hiburan yang ada di sana, 70 persennya tidak mengantungi izin.
 
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar mensinyalir, akibat hal tersebut  pajak dari sektor tersebut menguap.

"Sekitar 70 persen tempat hiburan tidak berizin. Ini bisa mengakibatkan pajak tidak masuk kas daerah," katanya, Rabu (26/2).

Ratusan tempat hiburan tersebut terdiri dari karaoke, spa and massage, live music, sarana rekreasi serta bola ketangkasan. Ia menduga tempat hiburan tanpa izin ini sudah berlangsung lama.

"Di tahun ini kami akan mendata ulang tempat hiburan yang ada di Kota Tangsel," ujarnya.

Menurutnya pendataan ini untuk memastikan tempat hiburan yang sudah habis masa izinnya maupun yang belum mengantongi izin.

"Kalau di Dinas Budpar hanya mengeluarkan rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kalau izin kewenangan BP2T," ucapnya.

Menurut  dia, tempat hiburan yang paling banyak berlokasi di Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara. Padahal, potensi pajak dari sektor tersebut cukup tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD dari dinas budpar sebesar Rp 115 miliar," katanya.

Kabid Non BPTHB dan PBB Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Chusnul Amanah mengatakan,  hampir seluruh tempat hiburan jenis panti pijat   belum mengantongi izin.
 Karenanya, DPPKAD belum dapat menarik pajak lantaran tempat tersebut belum berizin. Sementara, target pajak dari tempat hiburan sebesar Rp 14 miliar.

"Hampir semua belum berizin diperkirakan ratusan tempat pijat," terangnya. 
BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill