Connect With Us

Loh! 70 Persen Tempat Hiburan Tangsel Tak Berizin

Bastian Putera Muda | Rabu, 26 Februari 2014 | 18:27

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)



TANGSEL-Pemkot Tangsel memberikan pernyataan yang mengejutkan. Berdasarkan catatan Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel dari 200 tempat hiburan yang ada di sana, 70 persennya tidak mengantungi izin.
 
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar mensinyalir, akibat hal tersebut  pajak dari sektor tersebut menguap.

"Sekitar 70 persen tempat hiburan tidak berizin. Ini bisa mengakibatkan pajak tidak masuk kas daerah," katanya, Rabu (26/2).

Ratusan tempat hiburan tersebut terdiri dari karaoke, spa and massage, live music, sarana rekreasi serta bola ketangkasan. Ia menduga tempat hiburan tanpa izin ini sudah berlangsung lama.

"Di tahun ini kami akan mendata ulang tempat hiburan yang ada di Kota Tangsel," ujarnya.

Menurutnya pendataan ini untuk memastikan tempat hiburan yang sudah habis masa izinnya maupun yang belum mengantongi izin.

"Kalau di Dinas Budpar hanya mengeluarkan rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kalau izin kewenangan BP2T," ucapnya.

Menurut  dia, tempat hiburan yang paling banyak berlokasi di Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara. Padahal, potensi pajak dari sektor tersebut cukup tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD dari dinas budpar sebesar Rp 115 miliar," katanya.

Kabid Non BPTHB dan PBB Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Chusnul Amanah mengatakan,  hampir seluruh tempat hiburan jenis panti pijat   belum mengantongi izin.
 Karenanya, DPPKAD belum dapat menarik pajak lantaran tempat tersebut belum berizin. Sementara, target pajak dari tempat hiburan sebesar Rp 14 miliar.

"Hampir semua belum berizin diperkirakan ratusan tempat pijat," terangnya. 
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill