Connect With Us

Air Bawah Tanah Dikomersilkan, Dua Perusahaan Disegel

Bastian Putera Muda | Rabu, 26 Februari 2014 | 19:26

Ilustrasi Air (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGSEL-Sumur Air Bawah Tanah (ABT) milik dua perusahaan disegel petugas gabungan dari Pemkot Tangsel. Hal itu disebabkan, kedua perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin pengambilan ABT. 
 
Kedua perusahaan itu adalah PT Betania Multisarana di Plaza Ciputat dan PT Kharisma Sentosa di kawasan Mega Mall Ciputat, Kota Tangsel. 
 
Dua perusahaan itu dituding  terbukti melanggar Undang-undang No.7/2004 tentang Sumber Daya Air, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2008, serta Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. 
 
Dalam aturannya, bagi pihak yang mengkomersilkan penggunaan air bawah tanah, wajib memiliki izin dan membayar pajaknya. Nantinya besaran biaya tergantung dari penggunaan air, yakni tercantum dalam meteran yang ditempel di mesin pompa penyedot air.
 
"Jika masih nekat melanggar, sanksi pidana kurungan minimal tiga bulan, akan menimpa siapapun yang melanggar. Makanya, kami tidak tegas bagi pelaku usaha yang melanggar," kata kepala Disperindag Kota Tangsel Muhamad, Rabu (26/2).
 
Sepengetahuan Muhammad dua perusahaan tersebut mengambil air bawah tanah untuk dikomersialkan kepada pedagang maupun masyarakat di sekitar pasar Ciputat.
 
Dengan disegelnya mesin air dua perusahaan ini, perusahaan yang belum memiliki izin atas penggunaan air bawah tanah untuk segera mengurusnya.  
 
"Sebelum perusahaan belum mengurus izin. Sumur ini tidak boleh dipergunakan," ucapnya.
 
Sekretaris Disperindag Dahlia Nadeak menambahkan PT Betania Multi Sarana mempunyai dua sumur bawah tanah, pertama yang dipantek dan pengeboran kedalamannya lebih dari 100 meter.  
 
"Dua perusahaan ini tidak memiliki izin atas peruntukan air bawah tanah ini sangatlah merugikan karena tidak membayar pajak air bawah tanah," ujarnya.
MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill