Connect With Us

Cabuli Balita, Kakek 70 Tahun di Tangerang Dilaporkan Polisi

KOKO | Selasa, 22 April 2014 | 19:28

Totih Khalifah Ibu korban pencabulan saat melapor ke Polresta Tangerang, Selasa (22/4/2014). (Koko / TangerangNews)


TANGERANG -Seorang kakek 70 tahun dilaporkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kakek yang akrab dipanggil Pakde Kakung ini diduga telah mencabuli M ,4, puteri Totih Khalifah, warga warga Jalan Abadi RT 03/04, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut pengakuan Totih, anaknya diketahui telah dicabuli oleh Pakde Kakung setelah korban mengaku anus dan alat vitalnya sakit.
Dari situlah, Totih membawa korban ke dokter. Tapi alangkah kagetnya, setelah dilakukan pemeriksaan, anus dan kelamin korban mengalami luka memar, seperti habis terkena benda tumpul.

"Setelah kami terus bertanya apa penyebabnya, dia mengaku kalau digituin sama Pakde Kakung. Dari situlah, berdasarkan pengakuan anak saya dan hasil visum, saya melapor ke pihak polisi,"terangnya.

Dari pengakuan korban, kata Totih, pelaku mencabuli dengan cara memasukkan jarinya ke dalam lubang anus dan kemaluannya.
"Saya berharap dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," katanya.

Sementara, Kanit PPA Polresta Tangerang, AKP Mukmin membenarkan atas laporan tersebut. "Benar, ada laporan pencabulan anak di bawah umur. Sekarang pelapor sedang kita mintai keterangan," pungkasnya.
 
NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KOTA TANGERANG
Bahaya, KLH Larang Warga Gunakan Air Sungai Cisadane Usai Tercemar Limbah Sepanjang 22 KM

Bahaya, KLH Larang Warga Gunakan Air Sungai Cisadane Usai Tercemar Limbah Sepanjang 22 KM

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:24

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan limbah kimia akibat kebakaran pabrik pestisida di kawasan pergudangan Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mencemari Sungai Cisadane

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill