Connect With Us

Anggota DPRD Tangsel Terancam Dipidanakan

wali | Rabu, 23 April 2014 | 18:29

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)



TANGERANG- Meski KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara calon legislatif DPRD setempat, namun pelanggaran money politics kini masih ditindaklanjuti.

Rencananya, Jumat (25/4/2014) lusa, Panwaslu Kota Tangsel bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang akan melakukan gelar perkara kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Tangsel Tb Rachmatullah yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Kota Tangsel, tepatnya di Kampung Jelupang Kecamatan Ciputat.

"Kemungkinan Jumat (25/4) sudah dilakukan gelar perkara ini untuk memutuskan mengenai pelanggaran money politics incumbent DPRD Tangsel yang sudah kami tindaklanjuti," Ungkapnya, Rabu (23/4/2014).
 
Dijelaskan Sachrudin, gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak dan dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan. Selama ini, dalam menangani perkara itu Panwaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Kita sudah ada bukti, selain itu juga kita sudah meminta secara langsung keterangan, baik saksi pelapor juga terlapor, sehingga kita sudah dapat menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak," tegasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyatakan, pihaknya  tetap akan melanjutkan kajian kasus pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu incumbent DPRD Kota Tangsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tb Rachmatullah untuk diteruskan ke Kepolisian.

"Kita tidak akan berhenti ditempat. Kasus money politik ini tetap dilanjutkan," katanya.

Perlu diketahui, Panwaslu Kota Tangsel menemukan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan Tb. Rachmatullah calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Tangsel di kampung Jelupang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill