Connect With Us

Caleg Lintas Partai Temukan Penggelembungan Suara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 April 2014 | 18:18

Caleg Lintas Partai Menggugat Penyelenggara Pemilu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sekitar  50 calon anggota legislatif (caleg) dari berbagai partai politik  yang ada di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang akan menggugat penyelenggara pemilu.

Mereka mengumpulkan barang bukti berupa dugaan money politics dan penggelembungan suara dilengkapi dengan data dari puluhan organisasi massa (ormas), budayawan dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Salah seorang penggagas pertemuan tersebut adalah Yandra Doni seorang caleg dari Partai Hanura untuk DPR RI dengan nomor urut 6.

“Yang ada di sini, caleg yang menang maupun yang kalah.  Kita sepakat bahwa Pemilu tahun ini paling buruk penyelenggaraannya,” ujar Yandra Doni, Senin (28/4) di Rumah Makan Remaja Kuring, Serpong, Kota Tangsel.

Kecurangan yang mereka maksudkan adalah dibukanya ruang oleh penyelenggara pemilu dengan sistem yang massif, terstruktur dan sistematis. “Pertanyaannya, apa data yang kami punya? Saya jawab, pasti ada. Tetapi kita tidak mungkin membuka saat ini, kami akan buka dipersidangan. Sebab, kalau dibuka saat ini maling suara, akan mempersiapkan langkah-langkahnya,” ujar Yandra Doni.

  Setelah pertemuan untuk mengumpulkan barang bukti tersebut, koalisi caleg lintas partai tersebut mengaku akan membawa data tersebut ke lima lembaga. “Pertama kita akan bawa ke Bawaslu, kedua ke DKPP, ketiga kita PTUN-kan, keempat ke Mahkamah Konstitusi, kelima akan kita ajukan juga ke DPP setiap partai,” tuturnya.

Yandra Doni juga mengatakan, adanya penggelembungan suara sudah terdeteksi oleh sejumlah lembaga survei.  Dan, menurutnya, Provinsi Banten khususnya Tangerang Raya mendapat peringkat pertama se-Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu terkotor.

“Data itu kami dapat dari sejumlah lembaga survei. Makanya kami optimis kita akan menang dan akan membuat KPU menggelar pemilu ini diulang atau pemilihan suara ulang,” ujarnya.

 Semenatra itu, Gubernur LSM LIRA Banten Kapojos mengatakan, pihaknya mendapati penggelembungan suara di wilayah Banten paling subur. “Dari Tangsel, kami mendapati terdapat penggelembuangan besar-beasran di Kecamatan Ciputat Timur,” terangnya.
Upaya yang telah dilakukan LIRA adalah telah melaporkan itu ke Panwaslu Tangsel. Namun, dengan tegas Panwaslu Tangsel menyatakan tidak ada.

 “Lalu kami tunjukan data, misalnya di Rempoa ada 14.324 jumlah suara. Ketika sampai ke Kecamatan Ciputat Timur naik menjadi 15.233 suara. Mereka mengambilnya dari pemilih yang tidak hadir, atau suara tidak sah. Ketika diprotes biulang salah entri, “ ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, hamper seluruh caleg dari berbagai partai menyuarakan keresahaannya karena suara mereka hilang. Mereka juga membawa bukti-bukti adanya kecurangan untuk bersama-sama diajukan ke lima lembaga untuk melakukan gugatan.
 
 
BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill