Connect With Us

Tak Bawa Identitas di Serpong, Dua WNA Didenda

Bastian Putera Muda | Selasa, 3 Juni 2014 | 20:00

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Dua warga negara asing (WNA) didenda lantaran tidak membawa identitas saat Operasi yustisi Kependudukan di BSD, Serpong, Selasa (3/6).

Kedua WNA asal Canada, Machel dan Marteens asal Belanda tersebut tertangkap basah tidak membawa paspor ataupun surat keterangan Tempat Sementara. Kedua WNA yang bekerja di perusahaan swasta di BSD ini didenda sebesar Rp 100 ribu setelah mengikuti sidang ditempat.

"Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas," kata Kepala Disdukcapil kota Tangsel, Toto Sudarto.

Menurut dia, setelah mengikuti sidang dan didenda kedua WNA tersebut dilepas. Lantaran, mendapat jaminan dari penanggungjawab dari perusahaan.

"Kalau WNI yang tidak bisa menunjukkan identitasnya dikenakan Rp50 ribu," ujarnya. Menurutnya operasi yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 10.30 ini memeriksa sebanyak 3.845 warga yang melintas.

"Sebanyak 116 orang yang tidak membawa identitas dan disidang," ujarnya.

Dia mengaku, OYK bertujuan agar masyarakat  Tangsel untuk tertib administasi kependudukan. Hal  tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun  2011 tentang Sistem Administrasi Kependudukan.

"Sanksi yang dikenakan pun meliputi sidang tindak pidana ringan  atau tipiring. Lalu, denda tersebut akan masuk kas daerah,"  terangnya.
 
Diharapkan, dengan adanya OYK ini, warga memiliki kesadaran yang  tinggi untuk selalu membawa KTP yang masih berlaku masanya,  setiap kali keluar rumah. 

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru  Sudarmanto menuturkan kesadaran masyarakat dalam membawa kartu  identitas mulai tinggi. Dengan adanya OYK ini diharapkan  kesadaran masyarakat untuk selalu membawa KTP kemanapun pergi. 

"Yang terpenting, bukan dendanya, akan tetapi menumbuhkan  kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan kartu  identitas saat bepergian. Ini penting, karena selain sebagai  kartu identitas diri, adanya KTP, SIM atau lainnya memudahkan  petugas jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," terangnya. 
 
SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

WISATA
Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Minggu, 7 September 2025 | 19:00

Suasana Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang ramai dipenuhi wisatawan lokal saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Minggu 7 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Sabtu, 13 September 2025 | 14:17

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill