Connect With Us

Tak Bawa Identitas di Serpong, Dua WNA Didenda

Bastian Putera Muda | Selasa, 3 Juni 2014 | 20:00

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Dua warga negara asing (WNA) didenda lantaran tidak membawa identitas saat Operasi yustisi Kependudukan di BSD, Serpong, Selasa (3/6).

Kedua WNA asal Canada, Machel dan Marteens asal Belanda tersebut tertangkap basah tidak membawa paspor ataupun surat keterangan Tempat Sementara. Kedua WNA yang bekerja di perusahaan swasta di BSD ini didenda sebesar Rp 100 ribu setelah mengikuti sidang ditempat.

"Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas," kata Kepala Disdukcapil kota Tangsel, Toto Sudarto.

Menurut dia, setelah mengikuti sidang dan didenda kedua WNA tersebut dilepas. Lantaran, mendapat jaminan dari penanggungjawab dari perusahaan.

"Kalau WNI yang tidak bisa menunjukkan identitasnya dikenakan Rp50 ribu," ujarnya. Menurutnya operasi yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 10.30 ini memeriksa sebanyak 3.845 warga yang melintas.

"Sebanyak 116 orang yang tidak membawa identitas dan disidang," ujarnya.

Dia mengaku, OYK bertujuan agar masyarakat  Tangsel untuk tertib administasi kependudukan. Hal  tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun  2011 tentang Sistem Administrasi Kependudukan.

"Sanksi yang dikenakan pun meliputi sidang tindak pidana ringan  atau tipiring. Lalu, denda tersebut akan masuk kas daerah,"  terangnya.
 
Diharapkan, dengan adanya OYK ini, warga memiliki kesadaran yang  tinggi untuk selalu membawa KTP yang masih berlaku masanya,  setiap kali keluar rumah. 

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru  Sudarmanto menuturkan kesadaran masyarakat dalam membawa kartu  identitas mulai tinggi. Dengan adanya OYK ini diharapkan  kesadaran masyarakat untuk selalu membawa KTP kemanapun pergi. 

"Yang terpenting, bukan dendanya, akan tetapi menumbuhkan  kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan kartu  identitas saat bepergian. Ini penting, karena selain sebagai  kartu identitas diri, adanya KTP, SIM atau lainnya memudahkan  petugas jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," terangnya. 
 
KOTA TANGERANG
BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

BPBD Kota Tangerang 16 Menit Padamkan Truk Bermuatan Kaleng Bekas yang Terbakar di Daan Mogot

Senin, 3 November 2025 | 11:45

Kebakaran sebuah truk bermuatan kaleng bekas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Senin, 3 November 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill