Connect With Us

Tak Bawa Identitas di Serpong, Dua WNA Didenda

Bastian Putera Muda | Selasa, 3 Juni 2014 | 20:00

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Dua warga negara asing (WNA) didenda lantaran tidak membawa identitas saat Operasi yustisi Kependudukan di BSD, Serpong, Selasa (3/6).

Kedua WNA asal Canada, Machel dan Marteens asal Belanda tersebut tertangkap basah tidak membawa paspor ataupun surat keterangan Tempat Sementara. Kedua WNA yang bekerja di perusahaan swasta di BSD ini didenda sebesar Rp 100 ribu setelah mengikuti sidang ditempat.

"Keduanya tidak bisa menunjukkan identitas," kata Kepala Disdukcapil kota Tangsel, Toto Sudarto.

Menurut dia, setelah mengikuti sidang dan didenda kedua WNA tersebut dilepas. Lantaran, mendapat jaminan dari penanggungjawab dari perusahaan.

"Kalau WNI yang tidak bisa menunjukkan identitasnya dikenakan Rp50 ribu," ujarnya. Menurutnya operasi yang digelar sejak pukul 08.00 hingga 10.30 ini memeriksa sebanyak 3.845 warga yang melintas.

"Sebanyak 116 orang yang tidak membawa identitas dan disidang," ujarnya.

Dia mengaku, OYK bertujuan agar masyarakat  Tangsel untuk tertib administasi kependudukan. Hal  tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun  2011 tentang Sistem Administrasi Kependudukan.

"Sanksi yang dikenakan pun meliputi sidang tindak pidana ringan  atau tipiring. Lalu, denda tersebut akan masuk kas daerah,"  terangnya.
 
Diharapkan, dengan adanya OYK ini, warga memiliki kesadaran yang  tinggi untuk selalu membawa KTP yang masih berlaku masanya,  setiap kali keluar rumah. 

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru  Sudarmanto menuturkan kesadaran masyarakat dalam membawa kartu  identitas mulai tinggi. Dengan adanya OYK ini diharapkan  kesadaran masyarakat untuk selalu membawa KTP kemanapun pergi. 

"Yang terpenting, bukan dendanya, akan tetapi menumbuhkan  kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan kartu  identitas saat bepergian. Ini penting, karena selain sebagai  kartu identitas diri, adanya KTP, SIM atau lainnya memudahkan  petugas jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," terangnya. 
 
TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill