Connect With Us

Pelaku Perampok & Pembunuh di Belakang Polsek Serpong Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 12 Juni 2014 | 19:02

Dipenuhi Luka Tusukan, Mayat Mr X Ditemukan Warga Serpong (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Nurdin Nurdiansyah, seorang penjahit baju yang ditemukan tewas di Kampung Jombang RT 01/01 Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, pada 26 Mei lalu.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka pembunuhan itu ditangkap di Samwil, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Banyuasin," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).

Tersangka berinisial DEN alias REZ (15) ini ditangkap pada Senin 9 Juni 2014 sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka bekerja sebagai buruh, warga Pandeglang, Banten.

Dari tersangka pembunuh, polisi menyita sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Korban ditemukan tewas di sebuah kebun kosong di persis di belakang Polsek Serpong. Pada tubuh korban terdapat luka bekas bacokan.
 
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill