Connect With Us

Ada 4 Dokter Tak Kantongi Surat Izin, Direktur RSU Tangsel Bilang Tak Masalah

Bastian Putera Muda | Minggu, 29 Juni 2014 | 19:52

Seorang pasien sedang dioperasi di RSU Tangsel. ( / )

 
TANGSEL-Empat orang dokter di RSU Tangsel tidak mengantongi Surat Izin Praktek (SIP). Meski begitu RSU Kota Tangsel mengaku  tetap masih membutuhkan mereka. 
 
Direktur Umum RSU Tangsel Maya Mardiana mengakui  ada empat  dokter di RSU Tangsel yang saat ini belum mengantongi SIP.  Mesk begitu, Maya mengatakan, kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan.
 
"Dokter di RSU Tangsel masih ada yang lain. Jadi tidak mengganggu pelayanan apapun," katanya, Minggu (29/6).
 
Menurut dia, karena belum mengantongi SIP baru, kebijakan yang diberlakukan kepada para dokter tersebut,  yakni dilarang menangani pasien.
 
Namun, mereka tetap diperkenankan memberikan masukan untuk penanganan medis kepada pasien.
“Sedangkan untuk tindakan medis, dilakukan oleh para dokter pemilik SIP yang berlaku,” katanya.
 
 
"Jadi mereka tetap dibutuhkan meski hanya sebatas memberi masukan dalam penanganan medis. Sesuai aturan sebelum SIP keluar mereka memang tidak boleh melakukan tindakan medis kepada pasien. Misal, melakukan bedah atau sejenisnya," ucapnya.
 
Menurutnya,dokter yang tidak mengantongi SIP tersebut tetap mendapatkan gaji. Saat ini jumlah dokter di RSU Tangsel sebanyak 25 orang tenaga dokter umum dan spesialis.
 
"Kami berharap agar SIP keempat dokter itu bisa dapat keluar agar pelayanan RSU Tangsel lebih prima lagi.
 
TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill