Connect With Us

'16 Kontraktor Bermasalah dari Provinsi, Serang dan Pandeglang'

Bastian Putera Muda | Kamis, 3 Juli 2014 | 20:26

Salah satu bangunan sekolah di Tangsel yang tak kunjung selesai pengerjaannya (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Sebanyak 16 perusahaan kontraktor yang bermasalah tidak  tergabung dalam Gabungan Pengusaha  Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota  Tangsel.
 
Perusahaan tersebut berasal dari luar kota setempat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I  Gapensi Kota Tangsel Harun Alrasyid 
saat ditemui diruang kerjanya.  "Kontraktor yang diblacklist oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman bukan anggota kita (Gapensi Tangsel)," ungkapnya, Kamis (3/7).
 
Menurut dia, pihaknya mendukung langkah  DTKBP bertindak tegas untuk  mendaftar hitamkan ke 16 perusahaan konstruksi tersebut sudah tepat. Dari 16 perusahaan yang diblacklist  berasal dari provinsi atau Serang dan Pandeglang. 
 
"Satu kontraktor yang terkena blacklist, yakni CV Bintang Advisa, memang berasal dari Kota Tangsel. Namun, perusahaan itu tidak berada di bawah  naungan Gapensi Kota Tangsel, melainkan  Gapeknas (Gabungan Pengusaha Konstruksi  Nasional) Kota Tangsel," katanya.
 
Menurutnya tindakan tegas tersebut dinilai tepat, lantaran untuk memberikan pembelajaran bagi kontraktor  terkena blacklist. Perusahaan yang diblacklist tidak diperbolehkan mengikuti tender dan mengerjakan  proyek selama dua tahun berturut-turut.
 
"Gapensi mendukung apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangsel. Toh keputusan Pemkot Tangsel itu sebagai upaya menata pembangunan di Tangsel ke arah yang lebih baik," ucapnya.
 
Kedepannya untuk mengantisipasi terjadinya perusahaan bermasalah, pihaknya bakal melakukan  pelatihan kepada anggotanya. Agar saat  mengerjakan proyek tidak menyalahi  aturan dan dapat menyelesaikan tepat  waktu. 
 
"Untuk menambah pengetahuan pengusaha,  kita akan hadirkan dari Kejaksaan Negeri. Nanti akan membahas soal tata cara lelang melalui elektronik dan aspek hukumnya. Ini upaya kami membina perusahaan yang ada di bawah Gapensi 
Kota Tangsel," terangnya.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan DTKBP Kota Tangsel Muqodas menuturkan terdapat 16 kontraktor diblacklist.  Diantara lain PT Ilham yang mengerjakan  SD Negeri Sawah 5 dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar. Kemudian CV Bintang  Advisa yang mengerjakan SD Negeri Serua 2 senilai Rp 1,7 milar.
 
Selain itu, ada CV Cahaya Sari yang mengerjakan SD Negeri Cilenggang 2 senilai Rp 2,8 miliar. PT Sambada yang mengerjakan SD Negeri Serpong 2 dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar, PT Surtini  yang mengerjakan SD Negeri Rawa Buntu 1 
senilai Rp 5,8 miliar, dan CV Farhan Banten yang mengerjakan SD Negeri Cabe Ilir 1 dan 2 senilai Rp 4,9 miliar.
 
"Mereka ini wanprestasi. Artinya tak bisa menyelesaikan proyek pembangunan  di Kota Tangsel. Mereka dikenai sanksi 
blacklist dan tidak boleh mengikuti  tender pekerjaan Pemkot Tangsel selama  dua tahun, yakni dari 2014 hingga 
2015," ucapnya.
 
 
BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill