Connect With Us

Kantor Kemenag Tangsel Diresmikan

Keating | Rabu, 7 Januari 2015 | 21:39

Peta Tangsel (ist / ist)


TANGSEL-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini sudah berdiri Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel.  
 Asisten Daerah (Asda) Kota Tangsel Ismunandar menuturkan, dirinya sangat bangga telah berdiri bangunan pemerintah pusat di Tangsel.

“Baru Kantor Kemenag Tangsel dan ini satu-satunya di Tangsel yang ada,” ungkap Ismunandar seusai acara Tasyakuran pembukaan kantor Kemenag Tangsel yang berlokasi di Komplek BSD Kencana Loka Sektor XII, 5 F 40 Kelurahan Ciater Serpong, Selasa (7/1) siang.

Tanah yang dibangun kantor Kemenag tersebut adalah tanah fasos fasum yang diberikan oleh pengembang BSD City. “Saya berharap dengan adanya kantor sendiri pelayanan di sini harus jauh lebih baik lagi,” katanya.
 
 
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill