Connect With Us

Gerindra Tangsel Tak Alergi Soal Status Airin

Putri Rahmawati | Senin, 11 Mei 2015 | 17:46

Prio Prakoso (Putri Rahmawati / TangerangNews)

TANGSEL-Status saksi yang disandang oleh Airin Rachmi Diany, dalam kasus korupsi Puskesmas di Tangsel ternyata tak mempengaruhi penilaian partai besutan Prabowo Subianto itu terhadap proses penjaringan calon wali kota Tangsel yang tengah dilakukan partai itu.


"Kalau masih status sebagai saksi saja, kami (Partai Gerindra) masih bisa menerima. Kami tak alergi dengan dinasty dan kasus itu (Puskesmas). Kami lihat dia secara personal, tetapi sebaiknya tanyakan ini ke pengurus pusat," ujar Wakil Sekretaris II DPC Partai Gerindra Kota Tangsel Prio Prakoso, yang juga anggota tim penjaringan calon wali kota Tangsel.


Prio menyampaikan, bahwa  status saksi yang disandang Airin sampai saat ini tidak melanggar Peraturan Undang-undang KPU dalam pencalonan.  KPU , menurut dia, bisa  menggugurkan Airin dari daftar nama bakal calon Wali Kota Tangsel, jika status Airin pada saat pendaftaran berubah menjadi tersangka.

"Pastinya kami (Gerindra) tetap mengacu pada Peraturan Undang-undang KPU," terangnya.

Prio juga mengatakan, jika memang nanti saat proses pengusungan maupun sudah diusung dan Airin berganti status dari saksi menjadi tersangka, maka mau tidak mau Partai Gerindra menerima resiko terburuk itu.

"Sementara ini kami tetap menjalankan proses sambil menunggu keputusan status hukum Airin. Tapi jika sampai ditengah proses itu kita sudah mengusung Airin, dan Airin menjadi tersangka, itu sudah resiko koalisi partai,"tutur Prio.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill