Connect With Us

Disdukcapil Tak Dapat Layani Akte Kelahiran

| Selasa, 6 Oktober 2009 | 18:34

TANGERANGNEWS- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tidak dapat melayani pembuatan akte kelahiran. Pasalnya, Pemerintah Kota Tangsel sendiri masih menginduk di Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan peraturan Walikota No.2/ 2006 tentang pendaftaran kependudukan dan catatan sipil. Akibatnya pemohon akte baru dijanjikan jadi pada awal bulan Desember 2009. Kepala Bidang Disdukcapil Kota Tangsel Ernawati membenarkan jika pelayanan pembuatan akte tidak dapat dilakukan di kantornya. Ini disebabkan karena pemerintah Kota Tangsel masih menginduk di Kabupaten Tangerang .”Untuk mereka yang membutuhkan sangat mendesak kita buatkan surat pengantar ke Disdukcapil Kabupaten,” ujarnya. Ernawati menjelaskan, tidak adanya pelayanan pembuatan akte kelahiran disebabkan karena blangko untuk penbuatan KK belum ada. “Anggaran ABT sudah diusulkan tapi tender untuk pengadaan belum dimulai,” katanya. Menurutnya, pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin untuk tetap melayani masyarakat. “Kita memang berharap pengajuan pengadan blangko baru senilai Rp1,2 miliair bisa terealisasi mendahului anggaran APBD perubahan,” katanya. (dedi)
KOTA TANGERANG
Ada Layanan Curhat ke Psikolog Gratis di Kota Tangerang 

Ada Layanan Curhat ke Psikolog Gratis di Kota Tangerang 

Jumat, 3 Mei 2024 | 12:39

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menyediakan layanan konseling bersama konselor atau psikolog secara gratis.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terima Hibah Tanah dari Pusdiklantas Polri untuk Pelebaran Jalan

Pemkot Tangsel Terima Hibah Tanah dari Pusdiklantas Polri untuk Pelebaran Jalan

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:29

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklantas Polri).

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill