Connect With Us

Tamparan dari mantan anak buah untuk Wali Kota Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 2 September 2015 | 19:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG SELATAN- Terpidana kasus Alkes Tangsel, Dadang M Epid menyebutkan bahwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan lebih mempunyai kekuasaan dibandingkan istrinya sebagai orang nomor satu di Tangsel.  Airin juga sempat menerima uang dari dirinya Rp50 juta untuk THR dan Airin dianggap tahu jika suaminya memploting proyek di sejumlah dinas.

Demikian hal itu dikatakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid saat menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna dalam kasus Alkes Puskesmas tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada  Selasa (1/8).

“Itu sejatinya seperti tamparan kepada Airin, tetapi lebih dalam lagi tamparan buat penyidik baik KPK, Jaksa maupun Polri. Kesaksian tersebut melengkapi fakta sebenarnya yang sudah muncul kepada penyidik, namun mereka tak memprosesnya,” ujar Suhendar, Wakil Koordinator Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada wartawan di Tangsel, Rabu (2/9).

Karena sudah muncul ke pemermukaan melalui media massa, maka menurut dia, tidak ada pilihan lain selain segera memprosesnya.

 “Pada kesaksiannya kan Dadang menyatakan, Wali Kota menerima uang dan tahu suaminya memploting proyek maka dalam pemidanaan di sadarkan pada adanya dua alat bukti yang salah. Dua alat bukti ini diperoleh dari lima jenis sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni salah satunya adalah keterangan saksi,” tuturnya.

Menurut Suhendar, jika pengakuan Dadang dalam sidang tidak diproses, pihak penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri sama saja seperti omong kosong dalam memberantas korupsi. #Airin Rachmi Diany  #Korupsi Tangerang   #Pilkada Tangsel

 

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill