Connect With Us

Tamparan dari mantan anak buah untuk Wali Kota Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 2 September 2015 | 19:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG SELATAN- Terpidana kasus Alkes Tangsel, Dadang M Epid menyebutkan bahwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan lebih mempunyai kekuasaan dibandingkan istrinya sebagai orang nomor satu di Tangsel.  Airin juga sempat menerima uang dari dirinya Rp50 juta untuk THR dan Airin dianggap tahu jika suaminya memploting proyek di sejumlah dinas.

Demikian hal itu dikatakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid saat menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna dalam kasus Alkes Puskesmas tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada  Selasa (1/8).

“Itu sejatinya seperti tamparan kepada Airin, tetapi lebih dalam lagi tamparan buat penyidik baik KPK, Jaksa maupun Polri. Kesaksian tersebut melengkapi fakta sebenarnya yang sudah muncul kepada penyidik, namun mereka tak memprosesnya,” ujar Suhendar, Wakil Koordinator Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada wartawan di Tangsel, Rabu (2/9).

Karena sudah muncul ke pemermukaan melalui media massa, maka menurut dia, tidak ada pilihan lain selain segera memprosesnya.

 “Pada kesaksiannya kan Dadang menyatakan, Wali Kota menerima uang dan tahu suaminya memploting proyek maka dalam pemidanaan di sadarkan pada adanya dua alat bukti yang salah. Dua alat bukti ini diperoleh dari lima jenis sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni salah satunya adalah keterangan saksi,” tuturnya.

Menurut Suhendar, jika pengakuan Dadang dalam sidang tidak diproses, pihak penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri sama saja seperti omong kosong dalam memberantas korupsi. #Airin Rachmi Diany  #Korupsi Tangerang   #Pilkada Tangsel

 

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill