Connect With Us

Tamparan dari mantan anak buah untuk Wali Kota Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 2 September 2015 | 19:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG SELATAN- Terpidana kasus Alkes Tangsel, Dadang M Epid menyebutkan bahwa suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan lebih mempunyai kekuasaan dibandingkan istrinya sebagai orang nomor satu di Tangsel.  Airin juga sempat menerima uang dari dirinya Rp50 juta untuk THR dan Airin dianggap tahu jika suaminya memploting proyek di sejumlah dinas.

Demikian hal itu dikatakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid saat menjadi saksi untuk terdakwa Dadang Prijatna dalam kasus Alkes Puskesmas tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada  Selasa (1/8).

“Itu sejatinya seperti tamparan kepada Airin, tetapi lebih dalam lagi tamparan buat penyidik baik KPK, Jaksa maupun Polri. Kesaksian tersebut melengkapi fakta sebenarnya yang sudah muncul kepada penyidik, namun mereka tak memprosesnya,” ujar Suhendar, Wakil Koordinator Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kepada wartawan di Tangsel, Rabu (2/9).

Karena sudah muncul ke pemermukaan melalui media massa, maka menurut dia, tidak ada pilihan lain selain segera memprosesnya.

 “Pada kesaksiannya kan Dadang menyatakan, Wali Kota menerima uang dan tahu suaminya memploting proyek maka dalam pemidanaan di sadarkan pada adanya dua alat bukti yang salah. Dua alat bukti ini diperoleh dari lima jenis sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, yakni salah satunya adalah keterangan saksi,” tuturnya.

Menurut Suhendar, jika pengakuan Dadang dalam sidang tidak diproses, pihak penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri sama saja seperti omong kosong dalam memberantas korupsi. #Airin Rachmi Diany  #Korupsi Tangerang   #Pilkada Tangsel

 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill