Connect With Us

Dana Bansos Fiktif Tangsel Dilaporkan ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 24 November 2015 | 10:21

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyampaikan hasil temuannya soal APBD Kota Tangsel kepada wartawan. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Dana bantuan sosial dan hibah dari APBD murni dan APBD perubahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaporkan ke KPK. Pasalnya, dalam pencairannya terdapat banyak yang fiktif atau mengalir hanya ke jaringan pendukung Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Gini ya, ini kan terkait dana APBD artinya keuangan Negara. Hak rakyat kan ada disitu, semua itu ada pertanggung jawabannya, kalau ini hanya digunakan atau disalurkan kepada yang tak berhak bahkan fiktif, kasian dong masyarakat,” kata Ananta Wahana Anggota DPRD Banten dalam diskusi Semangat Rakyat di Serpong, Kota Tangsel, Selasa (24/11).

Karenanya, kata dia, seluruh data-data dari BPK dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengenai aliran dana tersebut akan dijadikan pedoman bukti untuk dilaporkan kepada KPK. “Dan, saya pikir ini selain ke KPK juga ke Panwaslu ya, karena kan dibagikan untuk kepentingan Pilkada. Tapi lihat nanti kajian hukumnya,” katanya.

“Masak iya Ketuanya dia sendiri, pengurusnya orang-orang partai pendukunya,  anggotanya tim suksesnya, ini gimana sih. Aneh-aneh saja mereka buat perkara, ada yang lembaganya resmi seperti PMI, Ketuanya kan dia (Airin) juga, pola kaya gini ini,” terangnya.  

Seperti diketahui, sebanyak 22 organisasi (lembaga) yang menerima dana hibah pada APBD dan APBD-P Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ikut membantu dalam memberikan dukungan kepada Airin Rachmi Diany pada  Pilkada 2015 ini.

 Gelontoran dana kepada 22 organisasi itu sebesar Rp29,5 miliar. Fitra sebenarnya mendapati 106 organisasi, hanya saja yang sudah pasti dipasok dengan fiktif baru 22 organisasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill