Connect With Us

Tuntutan Prita Akan Dibacakan Pekan Depan

| Kamis, 5 November 2009 | 00:02

TANGERANGNEWS-Tuntutan hukuman terhadap Prita Mulyasari yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik rumah sakit Omni International akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan. JPU Riyadi mengungkapkan, sidang hari ini yang mengagendakan mendengarkan keterangan terdakwa akan menjadi kesimpulan untuk tuntutan terhadap Prita. “Keterangan saksi-saksi yang sebelumnya dihadirkan pihak kuasa hukum dan jaksa telah dirangkum dan nantinya keterangan dari prita sendiri disimpulkan untuk tuntutan hukuman pada tanggal 18 November 2009,” terangnya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sementara itu, Kuasa hukum Priya, Slamet Yuono meminta kepada JPU dan majelis hakim untuk membuka hati nuraninya dan berfikir jernih agar Prita tidak dijerat dengan tuntutan hukuman yang berat. Pasalnya, kata dia, sejumlah saksi ahli dalam sidang sebelumnya menilai bahwa Prita tidak menyebarkan surat elektronik pencemaran nama baik RS Omni kepada rekan-rekannya seperti yang dituduhkan JPU. "Apa yang ditulis Prita itu hanya keluhan, kalaupun sampai menyebar itu bukan dia yang melakukan , melainkan orang yang tidak bertanggung jawab.. Jadi sebaiknya Prita dibebaskan," tandanya.(rangga)
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill