Connect With Us

Tuntutan Prita Akan Dibacakan Pekan Depan

| Kamis, 5 November 2009 | 00:02

TANGERANGNEWS-Tuntutan hukuman terhadap Prita Mulyasari yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik rumah sakit Omni International akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan. JPU Riyadi mengungkapkan, sidang hari ini yang mengagendakan mendengarkan keterangan terdakwa akan menjadi kesimpulan untuk tuntutan terhadap Prita. “Keterangan saksi-saksi yang sebelumnya dihadirkan pihak kuasa hukum dan jaksa telah dirangkum dan nantinya keterangan dari prita sendiri disimpulkan untuk tuntutan hukuman pada tanggal 18 November 2009,” terangnya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sementara itu, Kuasa hukum Priya, Slamet Yuono meminta kepada JPU dan majelis hakim untuk membuka hati nuraninya dan berfikir jernih agar Prita tidak dijerat dengan tuntutan hukuman yang berat. Pasalnya, kata dia, sejumlah saksi ahli dalam sidang sebelumnya menilai bahwa Prita tidak menyebarkan surat elektronik pencemaran nama baik RS Omni kepada rekan-rekannya seperti yang dituduhkan JPU. "Apa yang ditulis Prita itu hanya keluhan, kalaupun sampai menyebar itu bukan dia yang melakukan , melainkan orang yang tidak bertanggung jawab.. Jadi sebaiknya Prita dibebaskan," tandanya.(rangga)
KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill