Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com-Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara online melalui https://ppdb.
Akibatnya, para orangtua siswa panik dan memilih untuk 'main aman' dengan menyetor sejumlah uang ke pihak Dinas Pendidikan serta sekolah yang sudah tanpa malu memintanya.
Adapun rata-rata 'pelicin' tersebut berkisar Rp12-20 juta, tergantung sekolah mana yang mau dituju. Widya seorang ibu dari calon siswi di SMA 2 Kota Tangsel menilai pendaftaran penerimaan siswa SMA Negeri di Tangsel bobrok.
"Awalnya bisa bisa diinput, tapi pas mau dimasukin nilai kok error. Padahal setelah dicek antar SMA banyak yang double nama-namanya. Orangtua panik, akhirnya pada bayar semuanya ada juga yang marah-marah ke dinas. Pembayaran uang masuk ada yang lewat guru, ada yan lewat Dinas, " kata Widya orangtua calon siswi SMA 2 Kota Tangsel, Rabu (22/06/2016).
Menurutnya, sebaiknya kalau belum siap jangan dipaksakan untuk diberlakukan online. Sebab, kalau sudah seperti ini, orangtua melihatnya syarat akan kepentingan. Sebab, dengan seperti ini mudah sekali buat orangtua untuk mengecek fair atau tidak penerimaan siswa.
“Didata saja itu nem-nemnya sama audit, bakal kelihatan kok. Sekolah juga sudah tidak malu-malu sih nawarin untuk bayar. Coba saja cek SMA 7 dan SMA 2, banyak nama-nama yang double,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews