Connect With Us

Kuras Perhiasan Majikan, Pembantu di Serpong Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 24 September 2016 | 20:56

Tersangka MRS alias Titin,44 (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-MRS alias Titin,44, seorang wanita pembantu rumah tangga  ditangkap petugas Polsek Serpong di Kampung  Goweng, RT 005/001, Desa Kebutuh Duwur, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjar Negara.

Titin dituduh telah mencuri berbagai perhiasan emas dari rumah majikannya yakni Agung Wibisono, di Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Blok B 3/2, Sektor XIV, Nusa Loka, RT 005/004, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Majikannya lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sebab dia tanpa pamit menghilang begitu saja," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri saat di konfirmasi, Sabtu (24/9/2016).

Tersangka ditangkap pada Kamis (22/9/2016).  MRS baru kerja seminggu di kediaman Agung dengan tanpa  menyertakan KTP.

"Korban baru sadar pas melihat isi lemari sudah hilang. Tersangka mengaku namanya adalah Wati," katanya.

 

 

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill