Connect With Us

Dudik Tewas Gantung Diri di Pamulang Tangsel karena Insomnia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 13:00

Jasad Dudik masih tergantung. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Dudik seorang pria berusia 51 tahun nekat gantung diri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Diduga Dudik depresi karena penyakit insomnia yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ketika ditemukan, Dudik yang mengenakan kaus warna hijau, sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.


Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri pihak Polsek Pamulang datang ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang, IPTU Ahmad Mulyono.


Awalnya, korban di temukan ole Wiji istrinya yang berprofesi sebagai pemulung.

 

"Korban diketahui dari pengakuan istrinya sudah berada di kamar mandi dengan kondisi telah tergantung tali. Saat ini pengakuan sementara istri korban, diduga kuat korban nekat gantung diri karena penyaki insomnia tak kunjung sembuh," terangnya.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill