Connect With Us

Dudik Tewas Gantung Diri di Pamulang Tangsel karena Insomnia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 13:00

Jasad Dudik masih tergantung. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Dudik seorang pria berusia 51 tahun nekat gantung diri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Diduga Dudik depresi karena penyakit insomnia yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ketika ditemukan, Dudik yang mengenakan kaus warna hijau, sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.


Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri pihak Polsek Pamulang datang ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang, IPTU Ahmad Mulyono.


Awalnya, korban di temukan ole Wiji istrinya yang berprofesi sebagai pemulung.

 

"Korban diketahui dari pengakuan istrinya sudah berada di kamar mandi dengan kondisi telah tergantung tali. Saat ini pengakuan sementara istri korban, diduga kuat korban nekat gantung diri karena penyaki insomnia tak kunjung sembuh," terangnya.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill