Connect With Us

Dudik Tewas Gantung Diri di Pamulang Tangsel karena Insomnia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 13:00

Jasad Dudik masih tergantung. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Dudik seorang pria berusia 51 tahun nekat gantung diri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Diduga Dudik depresi karena penyakit insomnia yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ketika ditemukan, Dudik yang mengenakan kaus warna hijau, sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.


Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri pihak Polsek Pamulang datang ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang, IPTU Ahmad Mulyono.


Awalnya, korban di temukan ole Wiji istrinya yang berprofesi sebagai pemulung.

 

"Korban diketahui dari pengakuan istrinya sudah berada di kamar mandi dengan kondisi telah tergantung tali. Saat ini pengakuan sementara istri korban, diduga kuat korban nekat gantung diri karena penyaki insomnia tak kunjung sembuh," terangnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill