Connect With Us

Dudik Tewas Gantung Diri di Pamulang Tangsel karena Insomnia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 13:00

Jasad Dudik masih tergantung. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Dudik seorang pria berusia 51 tahun nekat gantung diri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Diduga Dudik depresi karena penyakit insomnia yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ketika ditemukan, Dudik yang mengenakan kaus warna hijau, sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.


Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri pihak Polsek Pamulang datang ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang, IPTU Ahmad Mulyono.


Awalnya, korban di temukan ole Wiji istrinya yang berprofesi sebagai pemulung.

 

"Korban diketahui dari pengakuan istrinya sudah berada di kamar mandi dengan kondisi telah tergantung tali. Saat ini pengakuan sementara istri korban, diduga kuat korban nekat gantung diri karena penyaki insomnia tak kunjung sembuh," terangnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill