Connect With Us

Dudik Tewas Gantung Diri di Pamulang Tangsel karena Insomnia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 13:00

Jasad Dudik masih tergantung. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Dudik seorang pria berusia 51 tahun nekat gantung diri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Swadaya Rt 03/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/02/2017).

Diduga Dudik depresi karena penyakit insomnia yang dideritanya tak kunjung sembuh. Ketika ditemukan, Dudik yang mengenakan kaus warna hijau, sudah dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat tali pada kayu plafon kamar mandi.


Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri pihak Polsek Pamulang datang ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamulang, IPTU Ahmad Mulyono.


Awalnya, korban di temukan ole Wiji istrinya yang berprofesi sebagai pemulung.

 

"Korban diketahui dari pengakuan istrinya sudah berada di kamar mandi dengan kondisi telah tergantung tali. Saat ini pengakuan sementara istri korban, diduga kuat korban nekat gantung diri karena penyaki insomnia tak kunjung sembuh," terangnya.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill