Connect With Us

Prita Divonis Bebas

| Selasa, 29 Desember 2009 | 13:32

Prita Mulyasari dan kuasa hukumnya Slamet Yuwono tersenyum setelah diputus bebas oleh majelis hakim. (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari terdakwa dalam perkara kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan divonis bebas oleh majelis hakim, siang ini di Pengadilan Negeri Tangerang.
 
“Menimbang bahwa apa yang dilakukan terdakwa adalah tidak bermuatan penghinaan dan itu adalah kritik, sedangkan apa yang dilakukan dokter Grace soal soal yang ditipkan orang tak dikenal dapat dikatakan tidak profesional karena tidak menghargai pasien yang sedang mengharapkan sembuh,” ujar Arthur Hangewa Ketua Majelis Hakim. Pertimbangan itu didasari seluruh keterangan saksi ahli Catur dan Roy Suryo.
 
Berdasarkan perimbangan fakta-fakta dan barang bukti, bahwa benar Prita telah dirawat di RS Omni Internasional sejak tanggal 7 Agustus hingga 12 Agustus 2009. Prita juga telah melakukan upaya kritik dengan menuliskan surat dan memasukan form komplain di custumer service RS Omni Internasional. Itu dilakukan karena Prita merasa kecewa hasil trombositnya berubah dari 27.000 menjadi 181.000.Saat dimintakan hasil trombosit yang 27.000 RS Omni Internasional tidak memberikannya karena itu tidak valid. Sesuai dengan standar operasional prosedut RS Omni Internasional hanya memberikan hasil yang valid.
 
Selain itu, pada saat terdakwa pindah ke RS Internasional Bintaro. Pihak RS Omni Internasional tidak memberikan keterangan terdakwa sakit demam berdarah sebagaimana diagnosa awal RS Omni Internasional. “Pihak RS Omni Internasional melalui dokter Grace hanya meminta maaf,” ujarnya. Setelah dirawat di RS Internasional Bintaro, Prita didiagnosa gondongan yang dapat menular. Atas bukti satu eksemplar email yahoo dengan subject penipuan Penipuan RS Omni  Internasional. “Majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa dengan segala tuduhan, dan membebankan biaya perkara kepada negara,” tandas Arthur.
 
Sementara itu, jaksa penutut umum Riyadi mengatakan, akan pikir-pikir selama 14 hari. “Karena saya masih bingung ini bebas murni atau tidak, tetapi kita kan bisa kasasi. Ini saya akan pikir-pikir dulu,” kata Riyadi.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Prita, Slamet Yuwono mengaku ini memang sebenarnya yang harus dilakukan hakim. Sebab, Prita memang sebenarnya harus bebas. Soal RS Omni Internasional mau meminta maaf atau tidak itu terserah mereka. “Yang pasti bebasnya Prita ini akan menjadi bukti untuk kasasi yang sedang diajukan,” tandas Slamet. (dira)

KAB. TANGERANG
Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Selasa, 10 Maret 2026 | 17:59

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill