Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Januari 2010 | 17:46

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan mulai hari ini, Selasa (5/1), Tangerang Selatan dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Jatiwaringin, Mauk. "Ini hari terakhir," tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dengan ditutupnya TPA Jatiwaringin untuk Tangerang Selatan ini mengancam wilayah baru itu dibanjiri tumpukan sampah. Sebab, hingga kini Tangerang Selatan belum memiliki TPA.

Hery mengatakan, jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke TPA itu, harus mengajukan kerja sama terlebih dahulu. Proses kerja sama, kata dia, bisa sebentar, bisa juga lama. "Tergantung pimpinan," kata dia.  Pelarangan membuang sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang itu adalah salah satu buntut dari dihentikan kerja sama pelayanan sampah di wilayah itu sejak 31 Desember lalu.
 

 
Menurut Hery, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak menganggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pengangkutan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Dulunya, anggaran operasional pengangkutan sampah diwilayah kota baru itu di anggarkan sebesar Rp 167 juta perbulan.

Pada 2010 ini, kata Hery, pihaknya resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah termasuk penarikan 38 armada pengangkutan sampah yang selama ini beroperasi di Tangerang Selatan.(ti)

 

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill