Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Januari 2010 | 17:46

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan mulai hari ini, Selasa (5/1), Tangerang Selatan dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Jatiwaringin, Mauk. "Ini hari terakhir," tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dengan ditutupnya TPA Jatiwaringin untuk Tangerang Selatan ini mengancam wilayah baru itu dibanjiri tumpukan sampah. Sebab, hingga kini Tangerang Selatan belum memiliki TPA.

Hery mengatakan, jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke TPA itu, harus mengajukan kerja sama terlebih dahulu. Proses kerja sama, kata dia, bisa sebentar, bisa juga lama. "Tergantung pimpinan," kata dia.  Pelarangan membuang sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang itu adalah salah satu buntut dari dihentikan kerja sama pelayanan sampah di wilayah itu sejak 31 Desember lalu.
 

 
Menurut Hery, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak menganggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pengangkutan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Dulunya, anggaran operasional pengangkutan sampah diwilayah kota baru itu di anggarkan sebesar Rp 167 juta perbulan.

Pada 2010 ini, kata Hery, pihaknya resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah termasuk penarikan 38 armada pengangkutan sampah yang selama ini beroperasi di Tangerang Selatan.(ti)

 

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Selama Ramadan ASN Tangsel Pulang Lebih Awal dan Tidak Ada Apel

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:55

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill