Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Januari 2010 | 17:46

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan mulai hari ini, Selasa (5/1), Tangerang Selatan dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Jatiwaringin, Mauk. "Ini hari terakhir," tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dengan ditutupnya TPA Jatiwaringin untuk Tangerang Selatan ini mengancam wilayah baru itu dibanjiri tumpukan sampah. Sebab, hingga kini Tangerang Selatan belum memiliki TPA.

Hery mengatakan, jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke TPA itu, harus mengajukan kerja sama terlebih dahulu. Proses kerja sama, kata dia, bisa sebentar, bisa juga lama. "Tergantung pimpinan," kata dia.  Pelarangan membuang sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang itu adalah salah satu buntut dari dihentikan kerja sama pelayanan sampah di wilayah itu sejak 31 Desember lalu.
 

 
Menurut Hery, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak menganggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pengangkutan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Dulunya, anggaran operasional pengangkutan sampah diwilayah kota baru itu di anggarkan sebesar Rp 167 juta perbulan.

Pada 2010 ini, kata Hery, pihaknya resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah termasuk penarikan 38 armada pengangkutan sampah yang selama ini beroperasi di Tangerang Selatan.(ti)

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill