Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Januari 2010 | 17:46

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan mulai hari ini, Selasa (5/1), Tangerang Selatan dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Jatiwaringin, Mauk. "Ini hari terakhir," tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dengan ditutupnya TPA Jatiwaringin untuk Tangerang Selatan ini mengancam wilayah baru itu dibanjiri tumpukan sampah. Sebab, hingga kini Tangerang Selatan belum memiliki TPA.

Hery mengatakan, jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke TPA itu, harus mengajukan kerja sama terlebih dahulu. Proses kerja sama, kata dia, bisa sebentar, bisa juga lama. "Tergantung pimpinan," kata dia.  Pelarangan membuang sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang itu adalah salah satu buntut dari dihentikan kerja sama pelayanan sampah di wilayah itu sejak 31 Desember lalu.
 

 
Menurut Hery, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak menganggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pengangkutan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Dulunya, anggaran operasional pengangkutan sampah diwilayah kota baru itu di anggarkan sebesar Rp 167 juta perbulan.

Pada 2010 ini, kata Hery, pihaknya resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah termasuk penarikan 38 armada pengangkutan sampah yang selama ini beroperasi di Tangerang Selatan.(ti)

 

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Cuma Tukar 31 Poin, Pelanggan Telkomsel Bisa Patungan Donasi Sapi Kurban di Jabotabek Jabar

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:11

Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill