Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah di Kabupaten Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 5 Januari 2010 | 17:46

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan mulai hari ini, Selasa (5/1), Tangerang Selatan dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Jatiwaringin, Mauk. "Ini hari terakhir," tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Dengan ditutupnya TPA Jatiwaringin untuk Tangerang Selatan ini mengancam wilayah baru itu dibanjiri tumpukan sampah. Sebab, hingga kini Tangerang Selatan belum memiliki TPA.

Hery mengatakan, jika Tangerang Selatan ingin membuang sampah ke TPA itu, harus mengajukan kerja sama terlebih dahulu. Proses kerja sama, kata dia, bisa sebentar, bisa juga lama. "Tergantung pimpinan," kata dia.  Pelarangan membuang sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang itu adalah salah satu buntut dari dihentikan kerja sama pelayanan sampah di wilayah itu sejak 31 Desember lalu.
 

 
Menurut Hery, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah tidak menganggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pengangkutan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Dulunya, anggaran operasional pengangkutan sampah diwilayah kota baru itu di anggarkan sebesar Rp 167 juta perbulan.

Pada 2010 ini, kata Hery, pihaknya resmi menghentikan layanan pengangkutan sampah termasuk penarikan 38 armada pengangkutan sampah yang selama ini beroperasi di Tangerang Selatan.(ti)

 

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill