Connect With Us

88 SD Negeri di Tangsel Belum Siap Laksanakan Full Day School

Yudi Adiyatna | Rabu, 14 Juni 2017 | 14:00

SDN 01 Rawabuntu Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud No 23/2017 yang mengatur Tentang Hari Sekolah. Peraturan yang berisi ketentuan tentang pengaturan belajar selama 8 jam per hari dan 40 jam seminggu (full day school) ini menuai respon beragam dari masyarakat dan stakeholder terkait kebijakan tersebut.

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan Taryono ketika ditemui TangerangNews.com, Rabu (14/6/2017) mengatakan, pada prinsipnya dirinya dan jajaran akan menjalankan peraturan tersebut secara bertahap, mengingat juga akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada di tiap-tiap sekolah.

 

"Sebetulnya di Tangsel sendiri sudah sejak lama beberapa sekolah menerapkan full day school , namun belum semua bisa menerapkannya, karena dari 157 SD Negeri yang ada di Tangsel, 88 diantaranya belum siap secara infrastruktur untuk menjalankan kebijakan 8 Jam belajar setiap hari, dikarenakan masih ada kelas yang shift pagi dan siang" ungkap Taryono.

Selain itu, Taryono menambahkan, Tangsel sendiri menargetkan tahun 2020 nanti semua sekolah bisa menerapkan aturan full day school ini. "Sesuai dengan kebijakan Ibu Airin (Wali kota Tangsel), tahun 2020 ditargetkan seluruh sekolah di Tangsel bisa masuk pagi semua dan seluruhnya bisa menjalani Permendikbud Ini," ungkapnya.

 

Sementara itu, Marjaya salah seorang Guru SDN 01 Rawabuntu mengatakan dirinya berharap agar pemerintah  memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di tiap-tiap sekolah sebelum menerapkan Permendikbud tersebut.

"Oke lah secara infrastruktur kita siap, tapi tenaga pengajarnya bagaimana, belum lagi karena kita nanti sekolah seharian tentu kita mesti menyiapkam sarana ibadah bagi ratusan murid yang ada di Sekolah" ungkap Marjaya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill