Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dibukanya Posko Pengaduan Publik terkait permasalahan PPDB oleh KNPI Tangsel, Kamis (6/7/2017) lalu. Sekitar 25 aduan masyarakat telah masuk.
Asrori Ketua Posko Pengaduan Publik KNPI Tangsel menuturkan, selama 4 hari dibukanya Posko Pengaduan, pihaknya mengklaim sudah menerima banyak aduan serta telah menginventarisir dan mencatat berbagai permasalahan PPDB yang timbul.
"Kami sudah menerima 25 aduan masyarakat dan sudah kami inventarisir dan klasifikasikan permasalahan-permasalahan yang timbul, terutama terkait kesalahan pada sistem online PPDB dan pungli,"ungkap Asrori saat ditemui Tangerangnews.com saat kegiatan Halal Bihalal KNPI Tangsel dan Launching Diskusi Bulanan membahas RTL Terkait Posko Pengaduan PPDB, Senin (10/7/2017).
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, menindaklanjuti hasil diskusi dan laporan PPDB tersebut, KNPI Tangsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemkot.
"Kami akan sampaikan rekomendasi yang intinya mempertanyaan permasalahan yg muncul dalam PPDB tahun ini, sehingga dapat diperbaiki untuk tahun berikutnya. Tentu saya harap Pemkot Tangsel harus dapat mejawab dan mengklarifikasi rekomendasi ini," ungkap Syawqi yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel ini.(RAZ)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews