Connect With Us

Jemaah Haji Asal Ciputat Wafat di Madinah

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 17:00

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari Jemaah Haji asal Kota Tangerang Selatan. Jumat (4/8/2017). Jamaah haji bernama Sarnata Sarun Ehsan  meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi.

Jemaah asal  kloter 5 yang beralamat di Kampung Rawalele, RT2/7, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat tersebut merupakan rombongan 4 regu 13 Jamaah Darul Hikmah.

Kasie Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Tangsel, Ade Sihabbudin kepada TangerangNews.com mengatakan, jemaah haji yang wafat di tanah suci tersebut berusia 85 tahun.  "Jemaah yang wafat berusia lanjut kelahiran 1942," ujar Ade.

Menurut Ade, berdasarkan informasi yang diproleh, wafatnya jemaah asal Ciputat tersebut disebabkan karena penyakit jantung. "Beliau wafat kena serangan jantung," ungkap Ade.(RAZ)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill