Connect With Us

Teroris di Serpong Kontrak Rumah Elite Rp30 Juta per Tahun

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Agustus 2017 | 16:00

Cluster Perumahan Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara Tangsel, Jumat (11/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Cluster Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel tempat ditangkapnya seorang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, Jumat (11/8/2017) pagi tadi, merupakan sebuah kawasan perumahan elite, dengan berbagai fasilitas pendukung kenyamanan penghuni.

Rohim, salah seorang security Komplek Perumahan Elite tersebut kepada TangerangNews.com mengatakan, pelaku beserta keluarganya sudah mengontrak di perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sejak satu tahun terakhir.

Menurutnya, terdapat sekitar 200 rumah dalam cluster Melia Grove tersebut dan rata-rata sewa rumah di kawasan tersebut mencapai Rp30-45 juta per tahun tergantung jenis.

"Di sini rata-rata sewa rumahnya kalo yang tingkat dua Rp45 juta per tahun dan yang standar Rp30 juta pertahun, nah yang ditempati pelaku tadi yang Rp30 juta per tahun," ungkapnya.

Selain itu, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini memiliki dua buah mobil jenis Toyota Innova dan Suzuki Carry serta satu buah motor Yamaha Fino yang biasa digunakannya sehari-hari mengantar anaknya sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat gabungan dari Densus 88 dan Polres Tangsel pagi ini menggerebek rumah terduga teroris, di perumahan elite Melia Grove, Paku Jaya, Serpong Utara. Pelaku berinisial SP diciduk saat hendak mengantarkan anaknya pergi ke sekolah, belum diketahui keterlibatan pelaku dengan jaringan teror ataupun rencana aksi teror lainnya.(RAZ)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill