Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Densus 88 Mabes Polri menciduk seorang pelaku terduga teroris berinisial SP, di Perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sekitar pukul 06.15 WIB, saat hendak mengantarkan anak laki-lakinya berangkat ke sekolah di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (11/8/2017) pagi.
"Pelaku ditangkap di depan kontrakannya. Saat ditangkap, pelaku sedang naik motor bersama anaknya laki-lakinya yang hendak diantarnya ke sekolah," kata Rohim, security komplek tersebut di lokasi penangkapan.
Hingga kini, belum diketahui penangkapan terduga teroris itu terkait dengan jaringan teroris ataupun rencana serangan teror.
"Pelaku sudah dibawa dari tadi subuh. Baru satu tahun tinggal di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya dua anak," katanya lagi.(RAZ)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews