Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Densus 88 Mabes Polri menciduk seorang pelaku terduga teroris berinisial SP, di Perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sekitar pukul 06.15 WIB, saat hendak mengantarkan anak laki-lakinya berangkat ke sekolah di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (11/8/2017) pagi.
"Pelaku ditangkap di depan kontrakannya. Saat ditangkap, pelaku sedang naik motor bersama anaknya laki-lakinya yang hendak diantarnya ke sekolah," kata Rohim, security komplek tersebut di lokasi penangkapan.
Hingga kini, belum diketahui penangkapan terduga teroris itu terkait dengan jaringan teroris ataupun rencana serangan teror.
"Pelaku sudah dibawa dari tadi subuh. Baru satu tahun tinggal di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya dua anak," katanya lagi.(RAZ)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews