Connect With Us

Hendak Antar Anak Sekolah, Terduga Teroris Diciduk di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Agustus 2017 | 12:00

Rumah Terduga Teroris Yang Disergap Densus 88 Mabes Polri, Di Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel , Jumat (11/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Densus 88 Mabes Polri menciduk seorang pelaku terduga teroris berinisial SP,  di Perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sekitar pukul 06.15 WIB, saat hendak mengantarkan anak laki-lakinya berangkat ke sekolah di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (11/8/2017) pagi.

"Pelaku ditangkap di depan kontrakannya. Saat ditangkap, pelaku sedang naik motor bersama anaknya laki-lakinya yang hendak diantarnya ke sekolah," kata Rohim, security komplek tersebut di lokasi penangkapan.

Hingga kini, belum diketahui penangkapan terduga teroris itu terkait dengan jaringan teroris ataupun rencana serangan teror.

"Pelaku sudah dibawa dari tadi subuh. Baru satu tahun tinggal di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya dua anak," katanya lagi.(RAZ)

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill