Connect With Us

Suratno tewas di Samping Gereja Pamulang

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat di Pondok Cabe, Pamulang. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penemuan mayat laki-laki di samping Gereja Balai Kerajaan Saksi Saksi Yehua, Pondok Cabe IV RT. 02/05 Kelurahan Pondok Cabe Udik,  Pamulang, Tangsel, Sabtu (21/10/2017) lalu mulai terungkap.

Mayat laki-laki berusia 56 tahun tersebut diketahui bernama Suratno, warga Pamulang Indah blok D-4/27 Pamulang Timur, Pamulang, Tangsel .

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Rabu (25/10/2017) mengatakan, dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV,  terlihat korban berjalan sempoyongan dan bergerak tidak beraturan di pinggir jalan,  sebelum akhirnya terjatuh di lahan kosong sebelah bangunan gereja tersebut.

"Awalnya, Sudiono ,48 rekan almarhum hendak  mengantarkannya untuk berobat karena diketahui almarhum mengidap penyakit asma yang berkepanjangan.  Namun di tengah perjalanan almarhum mengurungkan niatnya dan kemudian pergi berjalan sendiri sampai akhirnya terjatuh di tanah kosong samping gereja," terangnya.

Pihaknya memastikan peristiwa itu bukan korban tindak pidana.

"Awalnya kami dapati luka sayat di tubuh jenazah, ternyata setelah kami lakukan olah TKP dan pemeriksaan sampel di RS Fatmawati   luka tersebut didapatkan karena  korban terjatuh di tempat sampah dan terkena pecahan beling," ungkapnya.

Selain itu, alumnus Akpol 2006 ini mengatakan, kondisi mayat ketika diketemukan oleh saksi salah seorang  petugas Gereja tersebut sudah dalam keadaan tidak utuh lagi.  Serta mengalami pembusukan di sekujur tubuhnya.

"Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh lagi, maksudnya bukan dalam arti ada bagian tubuh yang terlepas. Tetapi dari pemeriksaan kedokteran  sudah lebih dari 4 hari banyak sekali belatung karena proses pembusukan," tuturnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill