Connect With Us

Perhiasan Rp 150 Juta Digasak Pacar

| Selasa, 2 Maret 2010 | 19:14

Perhiasan (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Eri Susanti, 56, warga Perumahan Delatinos, Blok L1/7, RT 15/01, Kelurahan Ciater , Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang ini nampaknya bisa bernafas lega karena kekasihnya Joutje Mamuaya, 50, telah berhasil ditangkap petugas Polsek Sepong lantaran telah mencuri perhiasan miliknya senilai Rp150 juta.

Tersangka yang merupakan warga Lingkungan 3, Kampung Tataran, Kecamatan Tondano, Sulawesi Selatan ini berhasil dibekuk di Bandara Soekarno Hatta setelah dibohongi Eri untuk bersedia menikahinya. Tersangka juga sebelumnya sempat sempat kabur ke Manado selama dua minggu.

Aksi pencurian tersangka dilakukan ketika Eri tidak berada dirumahnya. Ia mengetahui kalau kekasih yang telah dipacarinya selama dua tahun itu menyimpan perhiasan di dalam lemari dokumen di lantai dua kamar tidur. Hal tersebut diketahui ketika keesokan harinya, ketika Eri mau menggunakan perhiasanya. Eri pun mencurigai Joutje karena ternyata tersangka telah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit bersamaan dengan hilangnya perhiasan.

Akhirnya, Eri langsung melapor peristiwa pencurian yang dilakukan kekasihnya itu ke Polsek Serpong. Menurut Kapolsek Serpong AKB Budi Hermanto, ketika dimintai keterangan tersangka selalu berbelit dan mengelak. Namun akhirnua dia mengaku kalau mencuri pehiasah tersebut, bahkan sebagian perhiasan tersebut telah dijual dan digadaikan tersangka di Manado. “tersangka dikerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Budi.(rangga)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill