Connect With Us

Transaksi 300.000 Dolar Palsu Digagalkan Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 10:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi penjualan mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar yang terjadi di depan sekolah SMP PGRI 35 Serpong, Kota Tangsel , Kamis (18/1/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada sekelompok orang yang melakukan transaksi mengedarkan uang dollar palsu pecahan U$D 100.

BACA JUGA :

"Kita lakukan observasi dan bertemu dengan pelaku. Dia menawarkan uang dolar pecahan U$D 100 dengan harga jual Rp.4.000,- per lembar," ujar Kombes Argo.

Setelah disepakati, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kemudian menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Anggota kemudian bertemu di depan sekolah SMP PGRI Serpong  di Jalan Raya Serpong Tangsel.

"Anggota kami menyamar, lalu melakukan transaksi dengan pelaku yang berinisial AS dan  DP. Setelah terjadi transaksi, dari tangan pelaku diamankan 3.000  lembar uang kertas dollar palsu pecahan U$D 100," terang Argo.

Dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, pelaku mengaku mendapat dollar palsu tersebut dari YM ,59 . YM kemudian ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak disebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.

"YM mengakui bahwa uang tersebut dibeli dari IS seharga Rp16 juta untuk 3.000 lembar . Lalu IS kita tangkap dirumahnya di kawasan Cilangkap, Parung Panjang, Bogor," ujar Argo.

Usai ditangkap , IS pun lalu mengaku mendapatkan dollar tersebut dari R,50 yang pada Selasa (23/1/2018) lalu berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Ciruas,Serang.

"Tersangka disangkakan Pasal 245 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penajara," kata Argo.(DBI/HRU)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill