Connect With Us

Transaksi 300.000 Dolar Palsu Digagalkan Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 10:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi penjualan mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar yang terjadi di depan sekolah SMP PGRI 35 Serpong, Kota Tangsel , Kamis (18/1/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada sekelompok orang yang melakukan transaksi mengedarkan uang dollar palsu pecahan U$D 100.

BACA JUGA :

"Kita lakukan observasi dan bertemu dengan pelaku. Dia menawarkan uang dolar pecahan U$D 100 dengan harga jual Rp.4.000,- per lembar," ujar Kombes Argo.

Setelah disepakati, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kemudian menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Anggota kemudian bertemu di depan sekolah SMP PGRI Serpong  di Jalan Raya Serpong Tangsel.

"Anggota kami menyamar, lalu melakukan transaksi dengan pelaku yang berinisial AS dan  DP. Setelah terjadi transaksi, dari tangan pelaku diamankan 3.000  lembar uang kertas dollar palsu pecahan U$D 100," terang Argo.

Dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, pelaku mengaku mendapat dollar palsu tersebut dari YM ,59 . YM kemudian ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak disebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.

"YM mengakui bahwa uang tersebut dibeli dari IS seharga Rp16 juta untuk 3.000 lembar . Lalu IS kita tangkap dirumahnya di kawasan Cilangkap, Parung Panjang, Bogor," ujar Argo.

Usai ditangkap , IS pun lalu mengaku mendapatkan dollar tersebut dari R,50 yang pada Selasa (23/1/2018) lalu berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Ciruas,Serang.

"Tersangka disangkakan Pasal 245 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penajara," kata Argo.(DBI/HRU)

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill