Connect With Us

Transaksi 300.000 Dolar Palsu Digagalkan Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 10:00

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi penjualan mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar yang terjadi di depan sekolah SMP PGRI 35 Serpong, Kota Tangsel , Kamis (18/1/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada sekelompok orang yang melakukan transaksi mengedarkan uang dollar palsu pecahan U$D 100.

BACA JUGA :

"Kita lakukan observasi dan bertemu dengan pelaku. Dia menawarkan uang dolar pecahan U$D 100 dengan harga jual Rp.4.000,- per lembar," ujar Kombes Argo.

Setelah disepakati, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kemudian menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Anggota kemudian bertemu di depan sekolah SMP PGRI Serpong  di Jalan Raya Serpong Tangsel.

"Anggota kami menyamar, lalu melakukan transaksi dengan pelaku yang berinisial AS dan  DP. Setelah terjadi transaksi, dari tangan pelaku diamankan 3.000  lembar uang kertas dollar palsu pecahan U$D 100," terang Argo.

Dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, pelaku mengaku mendapat dollar palsu tersebut dari YM ,59 . YM kemudian ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak disebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.

"YM mengakui bahwa uang tersebut dibeli dari IS seharga Rp16 juta untuk 3.000 lembar . Lalu IS kita tangkap dirumahnya di kawasan Cilangkap, Parung Panjang, Bogor," ujar Argo.

Usai ditangkap , IS pun lalu mengaku mendapatkan dollar tersebut dari R,50 yang pada Selasa (23/1/2018) lalu berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Ciruas,Serang.

"Tersangka disangkakan Pasal 245 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penajara," kata Argo.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill