Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi penjualan mata uang dollar palsu pecahan 100 dollar AS sebanyak 3.000 lembar yang terjadi di depan sekolah SMP PGRI 35 Serpong, Kota Tangsel , Kamis (18/1/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada sekelompok orang yang melakukan transaksi mengedarkan uang dollar palsu pecahan U$D 100.
BACA JUGA :
"Kita lakukan observasi dan bertemu dengan pelaku. Dia menawarkan uang dolar pecahan U$D 100 dengan harga jual Rp.4.000,- per lembar," ujar Kombes Argo.
Setelah disepakati, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun kemudian menyamar berpura-pura sebagai pembeli. Anggota kemudian bertemu di depan sekolah SMP PGRI Serpong di Jalan Raya Serpong Tangsel.
"Anggota kami menyamar, lalu melakukan transaksi dengan pelaku yang berinisial AS dan DP. Setelah terjadi transaksi, dari tangan pelaku diamankan 3.000 lembar uang kertas dollar palsu pecahan U$D 100," terang Argo.
Dari keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, pelaku mengaku mendapat dollar palsu tersebut dari YM ,59 . YM kemudian ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak disebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.
"YM mengakui bahwa uang tersebut dibeli dari IS seharga Rp16 juta untuk 3.000 lembar . Lalu IS kita tangkap dirumahnya di kawasan Cilangkap, Parung Panjang, Bogor," ujar Argo.
Usai ditangkap , IS pun lalu mengaku mendapatkan dollar tersebut dari R,50 yang pada Selasa (23/1/2018) lalu berhasil diamankan di rumah kontrakannya di daerah Ciruas,Serang.
"Tersangka disangkakan Pasal 245 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penajara," kata Argo.(DBI/HRU)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews