Connect With Us

Harta Perhiasan Korban Wafat Tanjakan Emen Masih Tersimpan

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Februari 2018 | 16:00

Puluhan gram harta perhiasan emas milik korban meninggal dunia tabrakan maut di Jembatan Emen, Subang masih tersimpan di kantor kelurahan Pisangan,Ciputat Timur, Senin (12/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan gram harta  perhiasan emas milik korban meninggal dunia tabrakan maut di Jembatan Emen, Subang  masih tersimpan di kantor kelurahan Pisangan,Ciputat Timur, Senin (12/2/2018). 

Perhiasan-perhiasan berupa kalung,anting,dan gelang tersebut kini diamankan. Masing-masing telah dipisahkan dan tersimpan dalam plastik yang telah dikemas berdasarkan identitas korban yang meninggal. 

BACA JUGA:

"Perhiasan ini milik 19 korban meninggal kemarin, sampai saat ini baru 9 ahli waris yang mengambil,” kata Supono, Senin (12/2/2018) di kantor Kelurahan Pisangan.

Supono mengatakan, perhiasan tersebut diperolehnya dari hasil invetarisir dan pengecekan barang bawaan korban yang dilakukan tim RSU Subang yang pada saat itu melakukan indentifikasi terhadap jenazah.

Bagi ahli waris yang berhak, lanjut Supono,dirinya mempersilahkan pihak keluarga mendatangi posko crisis center Korban kecelakaan Tanjakan Emen di Kantor kelurahan Pisangan dan mengambil perhiasan tersebut melalui dirinya.

“Kalau mau ambil bisa ke kantor kelurahan Pisangan sama saya, di jam kantor,rata-rata saya kenal (ahli warisnya)," ucap Supono.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill