Connect With Us

Dimention Menteri Susi, Begini Tanggapan Wali Kota Airin

Yudi Adiyatna | Senin, 5 Maret 2018 | 17:30

Tweet dari Netizen untuk Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait menumpuknya sampah di wilayah sungai atau kali tangsel. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menanggapi viralnya mention twitter Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada dirinya.

Diketahui Airin diminta Susi menjawab terkait adanya keluhan masyarakat tentang kondisi memprihatinkan di situ tujuh Muara di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel.

Usai menghadiri kegiatan dialog lintas agama di Puspemkot Tangsel, Senin (5/3/2018). Airin mengaku belum mengetahui kondisi terkini mengenai keluhan pencemaran di Situ Tujuh Muara tersebut.

Meski begitu, dia telah berkoordinasi terus-menerus dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan Situ.

"Yang pasti tahun ini kita ada revitalisasi situ dalam rangka untuk salah satu Civic Centernya. Walaupun belum menyeluruh, baru sekitar anggarannya Rp5 miliar, tapi itu dalam rangka Revitalisasi Situ. Nanti persoalan limbah kita akan cek ke lapangan seperti apa dan tentu akan kita tegur pabriknya," jelasnya di Puspemkot Tangsel, Senin (5/3/2018).

Selain itu Wali Kota Tangsel dua periode ini menyebutkan, Pemerintah Kota Tangsel sudah sejak lama ingin merevitalisasi keberadaan situ-situ di wilayahnya menggunakan dana APBD Tangsel. Namun karena keberadaan Situ tujuh Muara tersebut tercatat sebagai aset Provinsi, dirinya pun terus mencari solusi terbaik penanganan Situ di wilayah Tangsel.

"Kita tidak bisa masuk menggunakan dana APBD Tangsel. Kemarin sempat debatkan, Persoalan anggaran dari Pusat sudah ada, tapi situ itu tercatat sebagai aset di Provinsi Banten.Sehingga anggaran Rp5 miliar dari pusat tidak mau (menurunkan). Kami protes, kita cari solusinya akhirnya setelah difasilitasi kemendagri boleh menggunakan anggaran dari APBN walaupun situnya tercatat aset provinsi," terang Airin.

Netizen

Sebelumnya, jagat media sosial sempat viral oleh postingan salah seorang netizen kepada Manteri Susi Pudjiastusi terkait
"Pembuangan limbah swasta menyebabkan pendangkalan dan kurangnya daya tampung. Seolah pemerintah hanya diam @susipudjiastuti @airinrachmi," tulis @ravi_reonaldy pada Minggu 4 Maret 2018 sore dalam statusnya.

Postingan tersebut pun kemudian dibalas Menteri Susi lantas dengan menyebutkan "Bu Airin berkenan difollowup? trmksh salam," seraya memention akun @ravi_reonaldy dan @airinrachmi.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill