Connect With Us

Dimention Menteri Susi, Begini Tanggapan Wali Kota Airin

Yudi Adiyatna | Senin, 5 Maret 2018 | 17:30

Tweet dari Netizen untuk Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait menumpuknya sampah di wilayah sungai atau kali tangsel. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menanggapi viralnya mention twitter Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada dirinya.

Diketahui Airin diminta Susi menjawab terkait adanya keluhan masyarakat tentang kondisi memprihatinkan di situ tujuh Muara di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel.

Usai menghadiri kegiatan dialog lintas agama di Puspemkot Tangsel, Senin (5/3/2018). Airin mengaku belum mengetahui kondisi terkini mengenai keluhan pencemaran di Situ Tujuh Muara tersebut.

Meski begitu, dia telah berkoordinasi terus-menerus dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan Situ.

"Yang pasti tahun ini kita ada revitalisasi situ dalam rangka untuk salah satu Civic Centernya. Walaupun belum menyeluruh, baru sekitar anggarannya Rp5 miliar, tapi itu dalam rangka Revitalisasi Situ. Nanti persoalan limbah kita akan cek ke lapangan seperti apa dan tentu akan kita tegur pabriknya," jelasnya di Puspemkot Tangsel, Senin (5/3/2018).

Selain itu Wali Kota Tangsel dua periode ini menyebutkan, Pemerintah Kota Tangsel sudah sejak lama ingin merevitalisasi keberadaan situ-situ di wilayahnya menggunakan dana APBD Tangsel. Namun karena keberadaan Situ tujuh Muara tersebut tercatat sebagai aset Provinsi, dirinya pun terus mencari solusi terbaik penanganan Situ di wilayah Tangsel.

"Kita tidak bisa masuk menggunakan dana APBD Tangsel. Kemarin sempat debatkan, Persoalan anggaran dari Pusat sudah ada, tapi situ itu tercatat sebagai aset di Provinsi Banten.Sehingga anggaran Rp5 miliar dari pusat tidak mau (menurunkan). Kami protes, kita cari solusinya akhirnya setelah difasilitasi kemendagri boleh menggunakan anggaran dari APBN walaupun situnya tercatat aset provinsi," terang Airin.

Netizen

Sebelumnya, jagat media sosial sempat viral oleh postingan salah seorang netizen kepada Manteri Susi Pudjiastusi terkait
"Pembuangan limbah swasta menyebabkan pendangkalan dan kurangnya daya tampung. Seolah pemerintah hanya diam @susipudjiastuti @airinrachmi," tulis @ravi_reonaldy pada Minggu 4 Maret 2018 sore dalam statusnya.

Postingan tersebut pun kemudian dibalas Menteri Susi lantas dengan menyebutkan "Bu Airin berkenan difollowup? trmksh salam," seraya memention akun @ravi_reonaldy dan @airinrachmi.(RAZ/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill