Connect With Us

Lagi di Rumah Istri Siri, Penipu Lolos Masuk UIN Jakarta Dibekuk

Yudi Adiyatna | Sabtu, 9 Juni 2018 | 15:18

Syafullah alias Arif,40, pelaku penipuan yang berhasil diamankan petugas Kepolisian. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seolah tak ada kapoknya, seorang residivis bernama Syafullah alias Arif,40 berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Dirinya ditangkap, lantaran melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah dengan dalih bisa meloloskan calon mahasiswa masuk diterima di Fakultas Kedokteran UIN Jakarta.

Kali ini yang menjadi korban adalah Rosa Fitri dan Tine, perempuan paruh baya yang berharap anak-anaknya bisa masuk dan diterima di Fakultas Kedokteran UIN Jakarta. 

Atas informasi dari rekannya, korban lantas menghubungi pelaku yang mengaku-ngaku sebagai orang dalam di kampus UIN Jakarta.

"Pelaku ini mengaku sebagai orang dalam pihak UIN Jakarta, dan bisa memberikan jalur 'khusus' bagi anak korban yang ingin kuliah di Fakultas Kedokteran dengan membayar uang sebesar seratus lima puluh juta perorang," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (9/6/2018).

Dengan janji manis yang di umbar pelaku, akhirnya kedua korban Rosa Fitri dan Tine pun sepakat menyerahkan uang masing-masing Rp150 Juta sesuai permintaan pelaku. Uang itu diserahkan saat ketiganya bertemu pada tanggal 15 Mei 2018, di suatu rumah makan di daerah Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangsel.

Pelaku berdalih dia berani memberikan jaminan, agar kedua anak korban bisa di terima sebagai Mahasiswa Kedokteran UIN.  Karena uang yang diterimanya akan dibagi-bagi ke Dekan Fakultas Kedokteran UIN dan pihak lainnya. Ketika itu, tanpa curiga kedua korban pun mempercayainya.

Namun berjalannya waktu, rupanya diketahui bahwa pelaku bukanlah pegawai di kampus UIN. Sontak korban curiga, apalagi pihak UIN sendiri menyangkal adanya jalur 'khusus' penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran tersebut.

"Korban kemudian melapor ke polisi. Selanjutnya berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku tengah berada di kediaman istri (siri) keduanya, di daerah Bogor, lalu kita tangkap di sana pada hari Jumat (8/6/2018)," kata Alexander.

Dari catatan di Polres Tangsel, ternyata pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016 lalu. Syafullah saat itu dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara, dan baru menghirup udara bebas pada November 2017 silam.

"Pengakuan pelaku, uang hasil menipu itu digunakan untuk membayar hutang-hutangnya serta membiayai acara pernikahan," tukasnya.

Atas perbuatannya, Syafullah dipastikan akan merayakan lebaran di dalam jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.(RAZ/HRU)

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill