Connect With Us

Buaya di Ciputat Disembelih Dagingnya Dibagikan Ke Warga

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 Juni 2018 | 09:00

Seekor buaya yang sempat lepas dari kandangnya berhasil ditangkap Warga Jalan Dewantoro, RT 02/04, Kelurahan Ciputat, Selasa (26/6/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Warga Jalan Dewantoro, RT 02/04, Kelurahan Ciputat, Ciputat mencicipi kuliner langka. Setelah buaya milik Karyana yang sempat lepas dari kandangnya berhasil ditangkap kembali, warga setempat memutuskan menyembelihnya, Selasa (26/6/2018).

Proses penyembelihan reptil berbadan besar dengan panjang sekitar dua meter itu dilakukan warga tak jauh dari lokasi penangkapan, yakni area sekitar kali mati di Jalan Dewantoro tersebut.

"Buaya tersebut disembelih karena permintaan warga karena sudah berukuran dua meter lebih dan meresahkan warga setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko, Kamis (28/6/2018).

Lanjut Alex, setelah disembelih, daging buaya itu kemudian dibagikan ke warga sekitar yang ingin mencicipi makan daging buaya.

Buaya milik Ketua RW setempat itu diketahui lepas dari kandangnya Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Berjarak sekitar lima meter dari lokasi kandangnya, buaya tersebut ditemukan di area kali mati. 

Setelah sekitar satu setengah jam berjibaku, akhirnya warga berhasil menangkapnya kembali dan menyembelihnya sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar delapan orang warga berjibaku untuk bisa menangkap kembali buaya itu.

Lepasnya hewan reptil buas itu, kata Alex, berawal saat sang pemiliknya berniat ingin memindahkan kandang yang berada di atas lahan milik anggota Mabes Polri berpangkat Kombes.

"Jadi buaya itu niatnya ingin dipindahkan ke daerah Bogor, karena lahan kandangnya akan dibangun perumahan. Pas dilihat oleh saksi, buaya itu sudah tidak ada," tukasnya.(RML/RGI)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill