Connect With Us

Pemkot Tangsel Butuh 118 CPNS 2018, Ini Formasinya

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:07

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tangsel tahun anggaran 2018. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tangsel tahun anggaran 2018, Rabu (19/9/2018).

Pengumuman peneriman CPNS tersebut berdasarkan surat Nomor 813/2184-BKPP Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Tangsel tahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad, menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 269 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Tangsel, maka Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun anggaran 2018.

“Sebanyak 118 quota penerimaan CPNS, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 49, tenaga kesehatan sebanyak 35, tenaga guru sebanyak 31 dan 3 orang dari jalur K2 ,” ungkapnya.

Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran, Muhamad, menjelaskan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan surat putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua (2) tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan anggota kepolisian atau diberhentikan tidak terhormat sebagai pegawai swasta.

Selain itu, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Untuk calon pendaftar, hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

Muhamad menjelaskan, ada yang berbeda dengan penerimaan tahun ini yaitu ada formasi khusus berupa penerimaan putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian, penyandang disabilitas, eks tenaga honorer kategori II, dengan syarat ketentuan ada di pengumuman yang disampaikan Pemkot melalui web resmi pemkot tangsel, dan surat kabar.

Bagi putra – putri terbaik yang ingin mencoba untuk mendaftarkan diri untuk bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkot Tangsel, penerimaan CPNS ini dibuka sejak 19 September hingga 9 Oktober 2018, Pendaftaran Online di (https://sscn.bkn.go.id/) dibuka 26 September hingga 13 Oktober 2018, Untuk informasi pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan bisa di unduh di sini.(RMI/HRU)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill