Connect With Us

Pemkot Tangsel Butuh 118 CPNS 2018, Ini Formasinya

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 20:07

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tangsel tahun anggaran 2018. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tangsel tahun anggaran 2018, Rabu (19/9/2018).

Pengumuman peneriman CPNS tersebut berdasarkan surat Nomor 813/2184-BKPP Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Tangsel tahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad, menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 269 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Tangsel, maka Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun anggaran 2018.

“Sebanyak 118 quota penerimaan CPNS, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 49, tenaga kesehatan sebanyak 35, tenaga guru sebanyak 31 dan 3 orang dari jalur K2 ,” ungkapnya.

Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran, Muhamad, menjelaskan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan surat putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua (2) tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan anggota kepolisian atau diberhentikan tidak terhormat sebagai pegawai swasta.

Selain itu, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Untuk calon pendaftar, hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

Muhamad menjelaskan, ada yang berbeda dengan penerimaan tahun ini yaitu ada formasi khusus berupa penerimaan putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian, penyandang disabilitas, eks tenaga honorer kategori II, dengan syarat ketentuan ada di pengumuman yang disampaikan Pemkot melalui web resmi pemkot tangsel, dan surat kabar.

Bagi putra – putri terbaik yang ingin mencoba untuk mendaftarkan diri untuk bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkot Tangsel, penerimaan CPNS ini dibuka sejak 19 September hingga 9 Oktober 2018, Pendaftaran Online di (https://sscn.bkn.go.id/) dibuka 26 September hingga 13 Oktober 2018, Untuk informasi pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan bisa di unduh di sini.(RMI/HRU)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KAB. TANGERANG
Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun

Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 | 21:50

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkenalkan Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal, yang tidak hanya ditujukan bagi usia sekolah, tetapi juga warga dewasa hingga mereka yang berusia di atas 25 tahun.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill