Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan masih terus mengembangkan kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan tiga orang pengurus Yayasan Khusnul Khotimah Pondok Aren, Tangsel, Rojak, 33, Dedi, 25, dan Chaerudin yang menyiksa tiga relawan penghimpun sumbangan.
Bahkan, aparat kepolisian pun menggandeng Pusat Penelitian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri keabsahan kepemilikan aset-aset yayasan tersebut yang diduga berasal dari hasil dana sedekah yang dihimpun oleh para relawan yang dipekerjakan oleh ketiga orang tersebut.
"Kita sudah bersurat ke PPATK guna meminta analisa dari PPATK," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dikonfirmasi Tangerangnews.com, Jumat (28/9/2018).
Kata Alex, pihaknya juga telah memeriksa sekitar 12 orang saksi terkait kasus penyiksaan yang dialami SA, 16, GP, 16, dan Dona Ardiana (21) terkait kepemilikan aset tempat yayasan tersebut.
"Selain itu juga kita konfirmasi manual seperti kepemilikan tanah tempat yayasan berdiri, dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, CW, 33, salah seorang warga Perigi, Pondok Aren kepada TangerangNews.com menceritakan, bahwa pengurus yayasan yang terdaftar sejak Maret 2015 kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Warga sini mah udah pada tau lah. Emang Rojak (pengurus) sama warga sini mah kurang (respek)," tuturnya.
Sepengetahuannya, tanah yang ditempati oleh Yayasan yang kini telah tutup tersebut merupakan tanah warisan dari keluarga para pemilik yayasan, namun terkait aset lainnya, dirinya sendiri enggan menduga-duga asal muasalnya.
"Kalau tanah yayasan mah katanya itu tanah warisan. Tapi kalau mobil dan bangunan gak tau asalnya dari mana," terangnya.
Diketahui, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan 3 pelaku ini mencuat lantaran ketiga pelaku meminta uang ganti rugi kepada orang tua korban senilai 18 juta rupiah. Ganti rugi tersebut dianggap sebagai ganti kerugian yang dialami oleh yayasan karena ketiga korban telah hilang selama berbulan-bulan dan tidak menyetorkan hasil sumbangan yang diperolehnya kepada pemilik yayasan tersebut.(MRI/RGI)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews