Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com-Karena terburu nafsu, Firman Saputra, 20, nekat melakukan penyekapan terhadap mantan kekasihnya AS, 21, di sebuah Guest House di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (20/1/2018) kemarin.
Peristiwa tersebut bermula saat Firman menghubungi kekasihnya tersebut dan mengancam akan menyebarkan Video Intim hubungan mereka yang dilakukan November 2017 silam, jika korban tidak mau lagi berhubungan intim dengannya.
BACA JUGA :
Korban yang dihubungi oleh pelaku pun lalu mendatanginya ke sebuah Kamar Guest House di Bintaro tersebut dan dijanjikan akan memberikan rekaman video porno mereka untuk kemudian dihapusnya.
“Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (23/1/2018).
Kapolres pun menjelaskan, sesampainya di Guest House tersebut pelaku kemudian mengikat korban menggunakan jaketnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim kembali bersamanya.
"Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka, tersangka kemudian keluar (mencari) makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," jelas Kapolres.
Usai bersetubuh sebanyak dua kali dengan korban, pelaku yang kelelahan pun kemudian tergulai lemas dan tertidur, sementara korban dengan masih tangan terikat tanpa berpakaian berusaha menghubungi pihak keluarga menggunakan handphone milik pelaku dikarenakan handphone korban telah dihancurkan oleh korban sebelumnya.
"Pelaku lelah dan ketiduran lalu korban bersusah payah menelpon menggunakan hp tersangka, nelpon keluarga dan kemudian keluarga melapor ke Polres Tangsel dan ditangkap saat itu juga di Guest House tersebut," ungkap Kapolres.(RAZ/HRU)
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkenalkan Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal, yang tidak hanya ditujukan bagi usia sekolah, tetapi juga warga dewasa hingga mereka yang berusia di atas 25 tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews