Connect With Us

Ancam Sebar Video Intim, Firman Sekap Mantan Pacar di Bintaro

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Karena terburu nafsu, Firman Saputra, 20, nekat melakukan penyekapan terhadap mantan kekasihnya AS, 21, di sebuah Guest House di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (20/1/2018) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula saat Firman menghubungi kekasihnya tersebut dan mengancam akan menyebarkan Video Intim hubungan mereka yang dilakukan November 2017 silam, jika korban tidak mau lagi berhubungan intim dengannya.

BACA JUGA :

Korban yang dihubungi oleh pelaku pun lalu mendatanginya ke sebuah Kamar Guest House di Bintaro tersebut dan dijanjikan akan memberikan rekaman video porno mereka untuk kemudian dihapusnya.

“Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (23/1/2018).

Kapolres pun menjelaskan, sesampainya di Guest House tersebut pelaku kemudian mengikat korban menggunakan jaketnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim kembali bersamanya.

"Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka, tersangka kemudian keluar (mencari) makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," jelas Kapolres.

Usai bersetubuh sebanyak dua kali dengan korban, pelaku yang kelelahan pun kemudian tergulai lemas dan tertidur, sementara korban dengan masih tangan terikat tanpa berpakaian berusaha menghubungi pihak keluarga menggunakan handphone milik pelaku dikarenakan handphone korban telah dihancurkan oleh korban sebelumnya.

"Pelaku lelah dan ketiduran lalu korban bersusah payah menelpon menggunakan hp tersangka, nelpon keluarga dan kemudian keluarga melapor ke Polres Tangsel dan ditangkap saat itu juga di Guest House tersebut," ungkap Kapolres.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill