Connect With Us

Ancam Sebar Video Intim, Firman Sekap Mantan Pacar di Bintaro

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Karena terburu nafsu, Firman Saputra, 20, nekat melakukan penyekapan terhadap mantan kekasihnya AS, 21, di sebuah Guest House di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (20/1/2018) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula saat Firman menghubungi kekasihnya tersebut dan mengancam akan menyebarkan Video Intim hubungan mereka yang dilakukan November 2017 silam, jika korban tidak mau lagi berhubungan intim dengannya.

BACA JUGA :

Korban yang dihubungi oleh pelaku pun lalu mendatanginya ke sebuah Kamar Guest House di Bintaro tersebut dan dijanjikan akan memberikan rekaman video porno mereka untuk kemudian dihapusnya.

“Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (23/1/2018).

Kapolres pun menjelaskan, sesampainya di Guest House tersebut pelaku kemudian mengikat korban menggunakan jaketnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim kembali bersamanya.

"Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka, tersangka kemudian keluar (mencari) makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," jelas Kapolres.

Usai bersetubuh sebanyak dua kali dengan korban, pelaku yang kelelahan pun kemudian tergulai lemas dan tertidur, sementara korban dengan masih tangan terikat tanpa berpakaian berusaha menghubungi pihak keluarga menggunakan handphone milik pelaku dikarenakan handphone korban telah dihancurkan oleh korban sebelumnya.

"Pelaku lelah dan ketiduran lalu korban bersusah payah menelpon menggunakan hp tersangka, nelpon keluarga dan kemudian keluarga melapor ke Polres Tangsel dan ditangkap saat itu juga di Guest House tersebut," ungkap Kapolres.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00

Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill