Connect With Us

LIRA Temukan Dugaan MarkUp Pengadaan Barang dan Jasa

| Kamis, 22 April 2010 | 17:31

RSUD Tangsel sementara. (tangeerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten menemukan
adanya dugaan percobaan korupsi pada pelaksanaan lelang barang dan jasa Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Hal itu berdasar pada temuan penggelembungan harga di pagu anggaran barang yang akan ditenderkan Dinas Kesehatan Kota Tangsel, setelah dikomparasi dengan harga dari distributor.
   
Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten, Drajat Sumarsono kepada wartawan mengatakan,  hasil komparasi pihaknya terhadap harga barang yang dikeluarkan Dinkes dengan harga dari distributor alat kesehatan, didapati perbedaan yang dignifikan. Dalam hal ini, harga yang dikeluarkan Dinkes lebih tinggi dari harga distributor dipasaran. Drajat menyatakan selisih harga tersebut mencapai 150 - 175 persen.
"Harga Dinkes lebih tinggi. Karena itu kami menilai ada usaha korupsi yang hendak dilakukan saat proses lelang ini," kata Drajat.
Disambung Drajat, barang Alkes yang dijadikan komparasi harga dari distributor adalah buatan Jerman. Yang apabila ditotal secara keseluruhan seluruh barang yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan harganya tidak mencapai Rp 4,9 miliar seperti yang tercatat dalam
pagu.
"Berdasarkan harga di distributor, total barang yang dibutuhkan itu hanya Rp 2 miliar. Itu kami bandingkan dari empat distributor," kata Drajat. Atas itu juga, Drajat menyatakan apabila Dinkes Kota Tangsel membatalkan proses pelelangan, maka Dinkes juga harus merubah pagu anggaran. Pasalnya, apabila tidak dirubah, maka tetap akan ada korupsi dalam pelaksanaan lelang Dinas Kesehatan."Kalau memang lelang dibatalkan. Dinkes juga harus membatalkan pagu anggaran," kata Drajat.(dira)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill