Connect With Us

14 Perusahaan Diganjar Airin Pajak Award 2018

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 November 2018 | 16:23

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak pada kegiatan Bicara Pajak (Bijak) yang diselenggarakan Bapenda Tangsel di Mall Living World Alam Sutera. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak terbaik dari tujuh kategori pajak dalam kegiatan Pajak Award 2018.

Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Bicara Pajak (Bijak ) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Tangsel (Bapenda Tangsel) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (9/11/2018).

Kegiatan bicara pajak (Bijak) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, selama 9-11 November 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Tangsel dua periode tersebut mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak terbaik yang telah membayarkan kewajiban pajaknya dan turut ikut serta dalam pembangunan di Tangerang Selatan.

"Terimakasih banyak atas kerjasama, koordinasi yang baik antara kita yaitu pemerintah dengan para wajib pajak, dan pasti akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dan penataan Kota Tangsel. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang kita lakukan hari ini bisa menjadi lebih baik lagi, untuk kepentingan Kota Tangsel yang kita cintai,” beber Airin usai memberikan penghargaan.

Adapun wajib pajak yang meraih penghargaan, untuk kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Mercure/PT Cahaya Graha Kencana dan PT Sumampau Hotel dan Resor/Aviary Bintaro.

Kategori pajak restoran diberikan kepada Ikan Bakar Cianjur dan P. Central Boga Sejahtera/Centaral Resto. Kategari pajak hiburan diberikan kepada Cinema XX1 Bintaro Xchange dan PT Nusantara Sejahterah Raya/Bioskop XX1.

Kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT ISS Parking Managemen Lotte Mart Bintaro dan PT ISS Parking Manajemen. Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Real Jaya Property (Graha Raya) dan PT Real Jaya Property.

Kategori Pajak Penerangan Jalan diberikan kepada PPJ PLN-Disjaya dan PPJ PLN-DisBanten. Kategori Pajak Reklame diberikan kepada PT Delima Sigoki Media dan PT Bumi Serpong Damai.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill