Connect With Us

14 Perusahaan Diganjar Airin Pajak Award 2018

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 November 2018 | 16:23

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak pada kegiatan Bicara Pajak (Bijak) yang diselenggarakan Bapenda Tangsel di Mall Living World Alam Sutera. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak terbaik dari tujuh kategori pajak dalam kegiatan Pajak Award 2018.

Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Bicara Pajak (Bijak ) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Tangsel (Bapenda Tangsel) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (9/11/2018).

Kegiatan bicara pajak (Bijak) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, selama 9-11 November 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Tangsel dua periode tersebut mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak terbaik yang telah membayarkan kewajiban pajaknya dan turut ikut serta dalam pembangunan di Tangerang Selatan.

"Terimakasih banyak atas kerjasama, koordinasi yang baik antara kita yaitu pemerintah dengan para wajib pajak, dan pasti akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dan penataan Kota Tangsel. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang kita lakukan hari ini bisa menjadi lebih baik lagi, untuk kepentingan Kota Tangsel yang kita cintai,” beber Airin usai memberikan penghargaan.

Adapun wajib pajak yang meraih penghargaan, untuk kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Mercure/PT Cahaya Graha Kencana dan PT Sumampau Hotel dan Resor/Aviary Bintaro.

Kategori pajak restoran diberikan kepada Ikan Bakar Cianjur dan P. Central Boga Sejahtera/Centaral Resto. Kategari pajak hiburan diberikan kepada Cinema XX1 Bintaro Xchange dan PT Nusantara Sejahterah Raya/Bioskop XX1.

Kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT ISS Parking Managemen Lotte Mart Bintaro dan PT ISS Parking Manajemen. Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Real Jaya Property (Graha Raya) dan PT Real Jaya Property.

Kategori Pajak Penerangan Jalan diberikan kepada PPJ PLN-Disjaya dan PPJ PLN-DisBanten. Kategori Pajak Reklame diberikan kepada PT Delima Sigoki Media dan PT Bumi Serpong Damai.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill