Connect With Us

14 Perusahaan Diganjar Airin Pajak Award 2018

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 November 2018 | 16:23

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak pada kegiatan Bicara Pajak (Bijak) yang diselenggarakan Bapenda Tangsel di Mall Living World Alam Sutera. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak terbaik dari tujuh kategori pajak dalam kegiatan Pajak Award 2018.

Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Bicara Pajak (Bijak ) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Tangsel (Bapenda Tangsel) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (9/11/2018).

Kegiatan bicara pajak (Bijak) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, selama 9-11 November 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Tangsel dua periode tersebut mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak terbaik yang telah membayarkan kewajiban pajaknya dan turut ikut serta dalam pembangunan di Tangerang Selatan.

"Terimakasih banyak atas kerjasama, koordinasi yang baik antara kita yaitu pemerintah dengan para wajib pajak, dan pasti akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dan penataan Kota Tangsel. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang kita lakukan hari ini bisa menjadi lebih baik lagi, untuk kepentingan Kota Tangsel yang kita cintai,” beber Airin usai memberikan penghargaan.

Adapun wajib pajak yang meraih penghargaan, untuk kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Mercure/PT Cahaya Graha Kencana dan PT Sumampau Hotel dan Resor/Aviary Bintaro.

Kategori pajak restoran diberikan kepada Ikan Bakar Cianjur dan P. Central Boga Sejahtera/Centaral Resto. Kategari pajak hiburan diberikan kepada Cinema XX1 Bintaro Xchange dan PT Nusantara Sejahterah Raya/Bioskop XX1.

Kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT ISS Parking Managemen Lotte Mart Bintaro dan PT ISS Parking Manajemen. Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Real Jaya Property (Graha Raya) dan PT Real Jaya Property.

Kategori Pajak Penerangan Jalan diberikan kepada PPJ PLN-Disjaya dan PPJ PLN-DisBanten. Kategori Pajak Reklame diberikan kepada PT Delima Sigoki Media dan PT Bumi Serpong Damai.(RMI/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill