Connect With Us

14 Perusahaan Diganjar Airin Pajak Award 2018

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 November 2018 | 16:23

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak pada kegiatan Bicara Pajak (Bijak) yang diselenggarakan Bapenda Tangsel di Mall Living World Alam Sutera. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan/instansi wajib pajak terbaik dari tujuh kategori pajak dalam kegiatan Pajak Award 2018.

Penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Bicara Pajak (Bijak ) yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Tangsel (Bapenda Tangsel) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (9/11/2018).

Kegiatan bicara pajak (Bijak) di Mall Living World Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, selama 9-11 November 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Tangsel dua periode tersebut mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak terbaik yang telah membayarkan kewajiban pajaknya dan turut ikut serta dalam pembangunan di Tangerang Selatan.

"Terimakasih banyak atas kerjasama, koordinasi yang baik antara kita yaitu pemerintah dengan para wajib pajak, dan pasti akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dan penataan Kota Tangsel. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga kolaborasi dan kerjasama yang kita lakukan hari ini bisa menjadi lebih baik lagi, untuk kepentingan Kota Tangsel yang kita cintai,” beber Airin usai memberikan penghargaan.

Adapun wajib pajak yang meraih penghargaan, untuk kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Mercure/PT Cahaya Graha Kencana dan PT Sumampau Hotel dan Resor/Aviary Bintaro.

Kategori pajak restoran diberikan kepada Ikan Bakar Cianjur dan P. Central Boga Sejahtera/Centaral Resto. Kategari pajak hiburan diberikan kepada Cinema XX1 Bintaro Xchange dan PT Nusantara Sejahterah Raya/Bioskop XX1.

Kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT ISS Parking Managemen Lotte Mart Bintaro dan PT ISS Parking Manajemen. Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada PT Real Jaya Property (Graha Raya) dan PT Real Jaya Property.

Kategori Pajak Penerangan Jalan diberikan kepada PPJ PLN-Disjaya dan PPJ PLN-DisBanten. Kategori Pajak Reklame diberikan kepada PT Delima Sigoki Media dan PT Bumi Serpong Damai.(RMI/HRU)

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill