Connect With Us

Sepanjang 2018 ada 1.205 Kasus Kejahatan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 20:00

Data Kasus Tindak Pidana Sat Reskrim Res Tangsel Tahun 2018. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satker (Satuan Kerja) Polres Tangerang Selatan menggelar Refleksi Akhir Tahun 2018 sebagai pelaporan atas pencapaian yang diraih oleh Polres Tangsel, pada Senin (31/12/2018).

Dari data yang dilaporkan, tercatat kasus tindak pidana mencapai 1205 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2017 dimana ada 952 kasus. Namun peningkatan itu diringi dengan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 8,81%, menjadi 68,71%.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan pada tahun 2018, ada beberapa kasus yang meningkat secara signifikan. 

"Kejahatan yang meningkat dan menonjol berdasarkan data adalah curanmor dan pencurian dengan pemberatan. Termasuk narkoba juga ada peningkatan,  baik dari jumlah perkara ataupun barang bukti yang berhasil dilakukan pengungkapan oleh Polres Tangsel," jelas Ferdy. 

Adapun data jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di sepanjang Tahun 2018 diantaranya adalah kasus pencurian (Pasal 362 KUHP) dengan jumlah 53, meningkat 8 kasus dari tahun sebelumnya.

Kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) berjumlah 10 kasus,  menurun 3 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) berjumlah 130 kasus, dengan kasus ranmor berjumlah 90 kasus yang menurun 2 kasus.

Kasus pencurian rumah kosong berjumlah 9 atau menurun 2 kasus . Pencurian di jalanan sebanyak 31 kasus, menurun 8 kasus. 

Untuk kasus kekerasan di muka umum/pengroyokan (Pasal 170 KUHP) mencapai 12 kasus yang melibatkan anak dan 16 kasus mengakibatkan kematian. 

Sementara untuk kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan (pasal 372 & 378 KUHP) meningkat dari 144 kasus menjadi 159 kasus.

Untuk kasus terhadap anak dibawah umur yakni kekerasan berjumlah 23 kasus, persetubuhan 13 kasus dan pencabulan anak sebanyak 33 kasus. 

Namun, disamping peningkatan dalam jumlah kasus yang terjadi,  Ferdy mengaku bahwa pihak Polres juga mengalami peningkatan dalam penyelesaian perkara tersebut. 

"Dilihat dari jumlah perkara ada peningkatan,  tetapi juga ada peningkatan dalam jumlah penyelesaian perkara," jelas Ferdy.(RAZ/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill