Connect With Us

Sepanjang 2018 ada 1.205 Kasus Kejahatan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 20:00

Data Kasus Tindak Pidana Sat Reskrim Res Tangsel Tahun 2018. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satker (Satuan Kerja) Polres Tangerang Selatan menggelar Refleksi Akhir Tahun 2018 sebagai pelaporan atas pencapaian yang diraih oleh Polres Tangsel, pada Senin (31/12/2018).

Dari data yang dilaporkan, tercatat kasus tindak pidana mencapai 1205 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2017 dimana ada 952 kasus. Namun peningkatan itu diringi dengan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 8,81%, menjadi 68,71%.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan pada tahun 2018, ada beberapa kasus yang meningkat secara signifikan. 

"Kejahatan yang meningkat dan menonjol berdasarkan data adalah curanmor dan pencurian dengan pemberatan. Termasuk narkoba juga ada peningkatan,  baik dari jumlah perkara ataupun barang bukti yang berhasil dilakukan pengungkapan oleh Polres Tangsel," jelas Ferdy. 

Adapun data jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di sepanjang Tahun 2018 diantaranya adalah kasus pencurian (Pasal 362 KUHP) dengan jumlah 53, meningkat 8 kasus dari tahun sebelumnya.

Kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) berjumlah 10 kasus,  menurun 3 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) berjumlah 130 kasus, dengan kasus ranmor berjumlah 90 kasus yang menurun 2 kasus.

Kasus pencurian rumah kosong berjumlah 9 atau menurun 2 kasus . Pencurian di jalanan sebanyak 31 kasus, menurun 8 kasus. 

Untuk kasus kekerasan di muka umum/pengroyokan (Pasal 170 KUHP) mencapai 12 kasus yang melibatkan anak dan 16 kasus mengakibatkan kematian. 

Sementara untuk kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan (pasal 372 & 378 KUHP) meningkat dari 144 kasus menjadi 159 kasus.

Untuk kasus terhadap anak dibawah umur yakni kekerasan berjumlah 23 kasus, persetubuhan 13 kasus dan pencabulan anak sebanyak 33 kasus. 

Namun, disamping peningkatan dalam jumlah kasus yang terjadi,  Ferdy mengaku bahwa pihak Polres juga mengalami peningkatan dalam penyelesaian perkara tersebut. 

"Dilihat dari jumlah perkara ada peningkatan,  tetapi juga ada peningkatan dalam jumlah penyelesaian perkara," jelas Ferdy.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill