Connect With Us

Sepanjang 2018 ada 1.205 Kasus Kejahatan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 31 Desember 2018 | 20:00

Data Kasus Tindak Pidana Sat Reskrim Res Tangsel Tahun 2018. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satker (Satuan Kerja) Polres Tangerang Selatan menggelar Refleksi Akhir Tahun 2018 sebagai pelaporan atas pencapaian yang diraih oleh Polres Tangsel, pada Senin (31/12/2018).

Dari data yang dilaporkan, tercatat kasus tindak pidana mencapai 1205 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2017 dimana ada 952 kasus. Namun peningkatan itu diringi dengan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 8,81%, menjadi 68,71%.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan pada tahun 2018, ada beberapa kasus yang meningkat secara signifikan. 

"Kejahatan yang meningkat dan menonjol berdasarkan data adalah curanmor dan pencurian dengan pemberatan. Termasuk narkoba juga ada peningkatan,  baik dari jumlah perkara ataupun barang bukti yang berhasil dilakukan pengungkapan oleh Polres Tangsel," jelas Ferdy. 

Adapun data jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di sepanjang Tahun 2018 diantaranya adalah kasus pencurian (Pasal 362 KUHP) dengan jumlah 53, meningkat 8 kasus dari tahun sebelumnya.

Kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) berjumlah 10 kasus,  menurun 3 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) berjumlah 130 kasus, dengan kasus ranmor berjumlah 90 kasus yang menurun 2 kasus.

Kasus pencurian rumah kosong berjumlah 9 atau menurun 2 kasus . Pencurian di jalanan sebanyak 31 kasus, menurun 8 kasus. 

Untuk kasus kekerasan di muka umum/pengroyokan (Pasal 170 KUHP) mencapai 12 kasus yang melibatkan anak dan 16 kasus mengakibatkan kematian. 

Sementara untuk kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan (pasal 372 & 378 KUHP) meningkat dari 144 kasus menjadi 159 kasus.

Untuk kasus terhadap anak dibawah umur yakni kekerasan berjumlah 23 kasus, persetubuhan 13 kasus dan pencabulan anak sebanyak 33 kasus. 

Namun, disamping peningkatan dalam jumlah kasus yang terjadi,  Ferdy mengaku bahwa pihak Polres juga mengalami peningkatan dalam penyelesaian perkara tersebut. 

"Dilihat dari jumlah perkara ada peningkatan,  tetapi juga ada peningkatan dalam jumlah penyelesaian perkara," jelas Ferdy.(RAZ/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill