Connect With Us

BATAN Desain PLTN 10 Megawatt di Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Januari 2019 | 15:00

Kegiatan Konferensi Pers dan Penyerahan Secara Simbolis Dokumen Detail Engineering Design Reaktor Daya Non Komersial Tahap Kedua BATAN kepada BAPETEM, di Kawasan Nuklir Serpong,Puspiptek,Tangsel, Senin (28/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN) telah selesai membuat detail engineering desain (DED) Reaktor Daya Eksperimental (DED) tahap dua.

Dokumen DED yang merupakan rangkaian dari proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) itu pun diberikan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek,Tangsel, Senin (28/1/2019).

"Kita mendesain reaktor nuklir untuk pembangkit Listrik. Rencananya akan dibangun di Kawasan Puspiptek dengan daya yang dihasilkan sebanyak 10 Megawatt dan akan bisa beroperasi paling cepat pada tahun 2024," ujar Geni Rina Sunaryo, Kepala PTKRN usai penyerahan dokumen DED RDE.

Geni mengatakan, nantinya Reaktor Nuklir yang beroperasi tersebut menghasilkan energi panas (thermal) yang akan dimanfaatkan untuk menjadi pembangkit tenaga listrik.

"Reaktor Nuklir yang menghasilkan energi memiliki tinggi 2 meter dan diameter 180cm. Reaksi Nuklir terjadi di ruangan kecil, disitu ada bahan bakar Nuklir. Ada 27 ribu bola menyerupai bola bilyard di situ dihasilkan energi 10 MW Thermal," terangnya. 

Geni mengatakan, pembangunan Reaktor Nuklir ini pun hampir seluruhnya menggunakan desain teknis, bahan dan SDM yang dimiliki oleh BATAN sehingga mampu menjadi technology provider, technical support organization dan clearing house teknologi nuklir yang bisa mendesain, membangun, serta mengoperasikan PLTN. 

"Kita berusaha 80% kita ciptakan sendiri," terang Geni.

Sementara itu, Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir Suryantoro mengatakan, membuat PLTN oleh anak bangsa adalah bagian dari cita-cita besar yang bisa diwujudkan. Apalagi dengan semangat pemerintah mewujudkan kedaulatan energi dari energi terbarukan, maka PLTN bisa menjadi salah satu alternatif pilihan yang bisa diambil.

"Kita akan membuat lebih besar, awalnya 10 MW, nanti menjadi 150 MW. Sehingga panasnya bisa dimanfaatkan industri. 

Apa bila kita ingin memiliki kecukupan listrik dari energi terbarukan, PLTN tetap menjadi pertimbangan," bener Suryantoro. 

Dirinya pun menyebut, Reaktor Nuklir yang akan dibangun ini merupakan generasi ke 4, yang tingkat keselamatannya sangat tinggi. Dan secara ketat terus dipantau oleh Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).

"Kalau terjadi seperti yang di Fukushima (Gempa dan Tsunami) itu akan padam dengan sendirinya apabila pendinginnya hilang. Kenapa kita berani memilih Serpong, karena keamanannya sangat tinggi," jelasnya.

Nantinya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang memiliki daya 10 MW ini sanggup menerangi sekitar 2000-2500 rumah tangga.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill