Connect With Us

Kesal Oleh Ulah YouTober, Musisi Minta Pemerintah Buat Regulasi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Maret 2019 | 22:51

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menghadapi era digital, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mengharapkan pemerintah membuat regulasi tentang hak cipta permusikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

tangsel

Menurutnya, hal yang paling ditakutkan oleh para pemusik,  yakni terkait hak cipta. Terlebih di era digital.

"Di era digital ini perlindungan hak cipta sudah diatur, namun masih terdapat lubang yang menjadi celah untuk mengingkari hak dari pemilik hak cipta tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut, kata dia, kadang membuat beberapa penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengunggah karyanya ke dalam portal daring ( online ) musik. 

"Misalnya pada Youtube, kadang ada penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengupload kontennya, karena ada youtuber yang tidak diketahui orang itu siapa, yang memasukkan lebih dulu," terangnya.

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

Lanjutnya, PAPPRI yang menjadi organisasi musik pertama di Indonesia tersebut menilai bahwa Youtube lebih memilih kontennya, dibanding siapa pencipta karyanya. 

Oleh karenanya, Johnny menegaskan, amat diperlukannya campur tangan pemerintah guna melindungi karya para musisi.

"Di UU hak cipta hanya ada perlindungannya, namun peraturannya tak ada. Maka perlu adanya peraturan dari pemerintah," imbuhnya. 

Dirinya menyayangkan, aspirasi musisi terkait hal itu sempat didorong dalam RUU permusikkan, namun tak berhasil. 

"Kemarin sempat dibuat RUU permusikan yang bisa memasukkan peraturan ini, namun timbul polemik karena ada salah penempatan," tukasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill