Connect With Us

Kesal Oleh Ulah YouTober, Musisi Minta Pemerintah Buat Regulasi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Maret 2019 | 22:51

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menghadapi era digital, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mengharapkan pemerintah membuat regulasi tentang hak cipta permusikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

tangsel

Menurutnya, hal yang paling ditakutkan oleh para pemusik,  yakni terkait hak cipta. Terlebih di era digital.

"Di era digital ini perlindungan hak cipta sudah diatur, namun masih terdapat lubang yang menjadi celah untuk mengingkari hak dari pemilik hak cipta tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut, kata dia, kadang membuat beberapa penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengunggah karyanya ke dalam portal daring ( online ) musik. 

"Misalnya pada Youtube, kadang ada penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengupload kontennya, karena ada youtuber yang tidak diketahui orang itu siapa, yang memasukkan lebih dulu," terangnya.

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

Lanjutnya, PAPPRI yang menjadi organisasi musik pertama di Indonesia tersebut menilai bahwa Youtube lebih memilih kontennya, dibanding siapa pencipta karyanya. 

Oleh karenanya, Johnny menegaskan, amat diperlukannya campur tangan pemerintah guna melindungi karya para musisi.

"Di UU hak cipta hanya ada perlindungannya, namun peraturannya tak ada. Maka perlu adanya peraturan dari pemerintah," imbuhnya. 

Dirinya menyayangkan, aspirasi musisi terkait hal itu sempat didorong dalam RUU permusikkan, namun tak berhasil. 

"Kemarin sempat dibuat RUU permusikan yang bisa memasukkan peraturan ini, namun timbul polemik karena ada salah penempatan," tukasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill