Connect With Us

Kesal Oleh Ulah YouTober, Musisi Minta Pemerintah Buat Regulasi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Maret 2019 | 22:51

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menghadapi era digital, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mengharapkan pemerintah membuat regulasi tentang hak cipta permusikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

tangsel

Menurutnya, hal yang paling ditakutkan oleh para pemusik,  yakni terkait hak cipta. Terlebih di era digital.

"Di era digital ini perlindungan hak cipta sudah diatur, namun masih terdapat lubang yang menjadi celah untuk mengingkari hak dari pemilik hak cipta tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut, kata dia, kadang membuat beberapa penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengunggah karyanya ke dalam portal daring ( online ) musik. 

"Misalnya pada Youtube, kadang ada penulis dan pencipta lagu tidak bisa mengupload kontennya, karena ada youtuber yang tidak diketahui orang itu siapa, yang memasukkan lebih dulu," terangnya.

Sekretaris Jendral PAPPRI, Johnny William Maukar saat menghadiri acara peringatan Hari Musik Nasional di Tandon Ciater, Jalan Widya Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (23/3/19).

Lanjutnya, PAPPRI yang menjadi organisasi musik pertama di Indonesia tersebut menilai bahwa Youtube lebih memilih kontennya, dibanding siapa pencipta karyanya. 

Oleh karenanya, Johnny menegaskan, amat diperlukannya campur tangan pemerintah guna melindungi karya para musisi.

"Di UU hak cipta hanya ada perlindungannya, namun peraturannya tak ada. Maka perlu adanya peraturan dari pemerintah," imbuhnya. 

Dirinya menyayangkan, aspirasi musisi terkait hal itu sempat didorong dalam RUU permusikkan, namun tak berhasil. 

"Kemarin sempat dibuat RUU permusikan yang bisa memasukkan peraturan ini, namun timbul polemik karena ada salah penempatan," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill