Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram bermain _game online_ PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) menjadi kontroversi di masyarakat.
Sementara, MUI Kota Tangerang Selatan masih menunggu keputusan dari Komisi Fatwa MUI Pusat terkait status haram tidaknya bermain _game_ yang telah diunduh lebih dari 100 juta pengguna diaplikasi _Play Store_ tersebut .
"MUI Tangsel menunggu keputusan komisi Fatwa MUI Pusat terkait status hukum _game_ PUBG haram atau tidaknya. Apapun keputusan komisi Fatwa MUI Pusat tentang _game_ PUBG, akan kita ikuti," terang Sekretaris MUI Tangsel Ustad Abdul Rozak kepada Tangerangnews.com, Sabtu (23/3/2019).
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel ini mengatakan, bermain _game online_ PUBG menimbulkan banyak mudarat dan menginspirasi pelaku teror dalam menjalankan aksinya.
"Untuk itu MUI Tangsel menghimbau kepada masyarakat Tangsel untuk tidak menggunakan _game_ PUBG, karena banyak menimbulkan madharat. Bahaya bagi para penggunanya, seperti penembakan yang terjadi di Selandia Baru diakibatkan terinspirasi oleh _game_ PUBG," papar Rozak.
Sementara itu, Yunus, mahasiswa UIN Jakarta yang setiap hari aktif bermain PUBG mengaku tak setuju jika _game_ yang bisa dimainkan dengan 100 orang sekaligus secara daring ini dilarang. Menurutnya jauh sebelum tahun 2019, permainan daring serupa telah ada dan beredar di Indonesia, namun kata dia, tak memicu terjadi peristiwa yang mengakibatkan terenggutnya nyawa manusia.
"Sejak dulu _game_ sejenis ( _game_ perang) seperti _Counter Strike_ , _Point Blank_ dan lainnya pun telah ada, dan apa yang terjadi di _game_ tak pernah terjadi di dunia nyata," katanya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah ini pun menyebut, jika pelarangan itu dikarenakan peristiwa penembakan jemaah masjid yang terjadi di Selandia Baru, menurutnya potensi tersebut sangat kecil kemungkinannya terjadi di Indonesia. Pasalnya, aturan kepemilikan senjata api di Indonesia sangat ketat.
"Di Indonesia ini memperoleh atau membeli senjata api itu gak mudah dan mahal juga tentunya. Beda dengan diluar negeri ya. Jadi kalau khawatir kejadian seperti di Selandia Baru, kayaknya engga deh," tukas Yunus.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.