Connect With Us

MUI Kota Tangerang: Boleh Ucapkan Selamat Natal, Asal...

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 15:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengaku banyak menerima pertanyaan soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Perayaan Hari Natal kepada yang merayakannya.

Menurutnya, mengucapkan perayaan Natal kepada umat Nasrani sangat diperbolehkan, asalkan tidak ikut ibadahnya.

"Saya bilang kalau itu sifatnya ibadah dan acara ritual jangan ikut. Tapi kalau menyampaikan ucapan selamat natal mah tidak masalah," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Selain itu, melakukan pengamanan di rumah ibadah kaum Nasrani yaitu Gereja saat perayaan Natal pun juga diperbolehkan. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah jika turut serta mengikuti kegiatan ritual.

"Ikut mengamankan boleh. Bahkan kalau di Jawa Timur kita menyambut baik. Anak-anak Banser juga seolah-olah jadi satpam untuk melakukan pengamanan tidak masalah," jelasnya.

Ia mengatakan, imbauan untuk mengenakan atribut kaum Nasrani pun tidak diperbolehkan. Karena terdapat fatwa yang tidak memperbolehkan hal itu dengan jelas.

"Sebab katanya ada himbauan supaya pakai atribut Nasrani, saya bilang tidak bisa itu. Jadi itu memang tegas ada fatwanya. Tapi kita hanya bisa mengucapkan saja," imbuhnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill