Connect With Us

MUI Kota Tangerang: Boleh Ucapkan Selamat Natal, Asal...

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 15:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengaku banyak menerima pertanyaan soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Perayaan Hari Natal kepada yang merayakannya.

Menurutnya, mengucapkan perayaan Natal kepada umat Nasrani sangat diperbolehkan, asalkan tidak ikut ibadahnya.

"Saya bilang kalau itu sifatnya ibadah dan acara ritual jangan ikut. Tapi kalau menyampaikan ucapan selamat natal mah tidak masalah," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Selain itu, melakukan pengamanan di rumah ibadah kaum Nasrani yaitu Gereja saat perayaan Natal pun juga diperbolehkan. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah jika turut serta mengikuti kegiatan ritual.

"Ikut mengamankan boleh. Bahkan kalau di Jawa Timur kita menyambut baik. Anak-anak Banser juga seolah-olah jadi satpam untuk melakukan pengamanan tidak masalah," jelasnya.

Ia mengatakan, imbauan untuk mengenakan atribut kaum Nasrani pun tidak diperbolehkan. Karena terdapat fatwa yang tidak memperbolehkan hal itu dengan jelas.

"Sebab katanya ada himbauan supaya pakai atribut Nasrani, saya bilang tidak bisa itu. Jadi itu memang tegas ada fatwanya. Tapi kita hanya bisa mengucapkan saja," imbuhnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:40

Persoalan banjir yang membayangi warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang selama belasan tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat,

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill