Connect With Us

MUI Kota Tangerang: Boleh Ucapkan Selamat Natal, Asal...

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 15:00

Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengaku banyak menerima pertanyaan soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Perayaan Hari Natal kepada yang merayakannya.

Menurutnya, mengucapkan perayaan Natal kepada umat Nasrani sangat diperbolehkan, asalkan tidak ikut ibadahnya.

"Saya bilang kalau itu sifatnya ibadah dan acara ritual jangan ikut. Tapi kalau menyampaikan ucapan selamat natal mah tidak masalah," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Selain itu, melakukan pengamanan di rumah ibadah kaum Nasrani yaitu Gereja saat perayaan Natal pun juga diperbolehkan. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah jika turut serta mengikuti kegiatan ritual.

"Ikut mengamankan boleh. Bahkan kalau di Jawa Timur kita menyambut baik. Anak-anak Banser juga seolah-olah jadi satpam untuk melakukan pengamanan tidak masalah," jelasnya.

Ia mengatakan, imbauan untuk mengenakan atribut kaum Nasrani pun tidak diperbolehkan. Karena terdapat fatwa yang tidak memperbolehkan hal itu dengan jelas.

"Sebab katanya ada himbauan supaya pakai atribut Nasrani, saya bilang tidak bisa itu. Jadi itu memang tegas ada fatwanya. Tapi kita hanya bisa mengucapkan saja," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill