Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi mengaku banyak menerima pertanyaan soal boleh tidaknya mengucapkan selamat Perayaan Hari Natal kepada yang merayakannya.
Menurutnya, mengucapkan perayaan Natal kepada umat Nasrani sangat diperbolehkan, asalkan tidak ikut ibadahnya.
"Saya bilang kalau itu sifatnya ibadah dan acara ritual jangan ikut. Tapi kalau menyampaikan ucapan selamat natal mah tidak masalah," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).
Selain itu, melakukan pengamanan di rumah ibadah kaum Nasrani yaitu Gereja saat perayaan Natal pun juga diperbolehkan. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah jika turut serta mengikuti kegiatan ritual.
"Ikut mengamankan boleh. Bahkan kalau di Jawa Timur kita menyambut baik. Anak-anak Banser juga seolah-olah jadi satpam untuk melakukan pengamanan tidak masalah," jelasnya.
Ia mengatakan, imbauan untuk mengenakan atribut kaum Nasrani pun tidak diperbolehkan. Karena terdapat fatwa yang tidak memperbolehkan hal itu dengan jelas.
"Sebab katanya ada himbauan supaya pakai atribut Nasrani, saya bilang tidak bisa itu. Jadi itu memang tegas ada fatwanya. Tapi kita hanya bisa mengucapkan saja," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews