Connect With Us

Gagal Nyalip, Dea Tewas Terlindas Bus Primajasa di Ciputat

Yudi Adiyatna | Sabtu, 4 Mei 2019 | 12:27

Kecelakaan antara sepeda motor dengan bus di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangsel, Jumat (3/5/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa kembali terjadi di Kota Tangsel. Dea Tantri Nia Ningsih, 21, menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian, Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangsel, Jumat (3/5/2019) malam.

Saat itu, korban dibonceng oleh Abdul Riadi, 41, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nopol B-4917-TOO melaju ke arah Jakarta.

Namun, saat akan mendahului bus Primajasa nopol B-7185-TGA yang baru sekitar 100 meter meninggalkan pool di Ciputat, sepeda motor tersebut menyenggol sisi samping kanan depan bus. Diduga, karena tidak cukup ruang untuk menyalip.

"Bus melaju setelah meninggalkan pool ke arah Jakarta sekitar 100 meter. Kemudian pemotor berusaha mendahului. Karena tidak cukup ruang, sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B-4917-TOO menyenggol sisi samping kanan depan," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menerangkan kronologis kecelakaan tersebut, Sabtu (4/5/2019).

Akibatnya, pengendara sepeda motor itu pun terjatuh. Nahas, tubuh Dea masuk ke kolong bus kemudian terlindas kendaraan yang berbobot tonan tersebut.

"Pengendara dan pembonceng kendaraan sepeda motor terjatuh. Pembonceng atas nama Dea Tantri Nia Ningsih terlindas ban depan bus, dan meninggal dunia," tambahnya.

Kasus kecelakaan ini telah ditangani Satlantas Polres Tangerang Selatan dan korban pun telah dievakuasi ke RSUP Fatmawati untuk dibuatkan laporan visumnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill