Connect With Us

Gagal Memperkosa, ABG Pukul PRT

| Rabu, 2 Juni 2010 | 21:42

Korban Perkosaan (tangerangnews / dens)

TANGERANNEWS-Gagal melakukan tindakan pemerkosaan, RifkySeptiawan Pratama, 17 warga Sinar Pamulang Permai, Blok A 8/7 Rt 03/06 Kelurahan Pamulang Timur, Kota Tangsel nekat melakukan penganiayaan terjadap seorang pembantu Sri Karyati, 23, yang juga tinggal di perumahan yang sama, Blok A 7/1.

Modusnya, Rifky yang memang terkenal bengal di kompleksnya tersebut pura-pura meminta tolong dan mendatangi Sri yang saat itu sedang berada di dalam rumah sekitar pukul 13.00 WIB, hari ini. Tidak menaruh curiga karena merasa kenal, Sri bersedia mendatangi kediaman Rifky. Naas, sesampainya di rumah Rifky yang diketahui putus sekolah dari STM Sasmita Jaya Pamulang itu langsung mendorong korban ke dalam kamar.

"Dia memencet bel rumah majikan saya dan bilang membutuhkan pertolongan. Saya yang merasa kenal, tidak berfikir negatif. Saya akhirnya bersedia ke rumah dia," kata Sri dihadapan petugas.

Teriakan dan usaha perlawanan yang dilakukan korban dari atas ranjang tidak digubris pelaku yang sudah berada dalam posisi menindih korban. Agar korban tidak berteriak, pelaku mengancam dengan sebilah pisau yang dihujamkan ke leher korban. Dalam kondisi ancaman pisau, korban yang tak berdaya merelakan buah dadanya diremas-remas oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga hendak membuka kaos berwarna merah yang digunakan korban.

Saat pelaku akan membuka baju korban, langsung saja korban mendorong pelaku dan berusaha berlari. Kesal, pelaku yang sudah menyiapkan balok berukuran sekitar 70 sentimeter didalam kamar langsung menghujamkannya ke bagian belakang kepala korban. "Dengan berlumur darah saya tetap lari dari rumah itu. Saya minta tolong dengan satpam di perumahan. Dan saya dibawa ke RS," kata korban dihadapan petugas.

Diketahui, pelaku yang merasa terancam berusaha untuk menghilangkan barang bukti. Balok yang berlumuran darah langsung dibersihkan oleh pelaku. Tidak hanya itu, pisau yang dijadikan pelaku untukmengancam korban juga dibuang.

Petugas Polsek Pamulang yang langsung mendatangi TKP, sempat juga dibuat kesal oleh pelaku. Pasalnya, pelaku tidak mau ikut ke Polsek Pamulang. Dan dengan sengaja mengunci seluruh pintu rumah dan bertahan lebih dari satu jam. Akhirnya berkat bantuan tetangga, pelaku mau menyerahkan diri.
Kapolsek Pamulang, AKP Agus Widar yang ditemui  menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 53 terkait upaya pemerkosaan dan Pasal 351 terkait dengan penganiayaan berat. "Setidaknya ancamannya 7 tahun penjara. Pelaku dan korban saat ini masih dimintai keterangan," kata Agus.

Orang tua pelaku yang ditemui di Mapolsek Pamulang, tidak mau berkomentar. Raut muka ibu berkacamata tersebut sedikit kesal karena ditanyai oleh wartawan.(dira)
KAB. TANGERANG
Hardiknas 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Merdeka Belajar 

Hardiknas 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Merdeka Belajar 

Kamis, 2 Mei 2024 | 19:01

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengajak segenap elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam hal pendidikan.

BANTEN
May Day, Pj Gubernur Banten Mancing Bareng Buruh di Tangsel

May Day, Pj Gubernur Banten Mancing Bareng Buruh di Tangsel

Rabu, 1 Mei 2024 | 19:47

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ikut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, dengan mancing bersama buruh Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 1 Mei 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill