Connect With Us

Gagal Memperkosa, ABG Pukul PRT

| Rabu, 2 Juni 2010 | 21:42

Korban Perkosaan (tangerangnews / dens)

TANGERANNEWS-Gagal melakukan tindakan pemerkosaan, RifkySeptiawan Pratama, 17 warga Sinar Pamulang Permai, Blok A 8/7 Rt 03/06 Kelurahan Pamulang Timur, Kota Tangsel nekat melakukan penganiayaan terjadap seorang pembantu Sri Karyati, 23, yang juga tinggal di perumahan yang sama, Blok A 7/1.

Modusnya, Rifky yang memang terkenal bengal di kompleksnya tersebut pura-pura meminta tolong dan mendatangi Sri yang saat itu sedang berada di dalam rumah sekitar pukul 13.00 WIB, hari ini. Tidak menaruh curiga karena merasa kenal, Sri bersedia mendatangi kediaman Rifky. Naas, sesampainya di rumah Rifky yang diketahui putus sekolah dari STM Sasmita Jaya Pamulang itu langsung mendorong korban ke dalam kamar.

"Dia memencet bel rumah majikan saya dan bilang membutuhkan pertolongan. Saya yang merasa kenal, tidak berfikir negatif. Saya akhirnya bersedia ke rumah dia," kata Sri dihadapan petugas.

Teriakan dan usaha perlawanan yang dilakukan korban dari atas ranjang tidak digubris pelaku yang sudah berada dalam posisi menindih korban. Agar korban tidak berteriak, pelaku mengancam dengan sebilah pisau yang dihujamkan ke leher korban. Dalam kondisi ancaman pisau, korban yang tak berdaya merelakan buah dadanya diremas-remas oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga hendak membuka kaos berwarna merah yang digunakan korban.

Saat pelaku akan membuka baju korban, langsung saja korban mendorong pelaku dan berusaha berlari. Kesal, pelaku yang sudah menyiapkan balok berukuran sekitar 70 sentimeter didalam kamar langsung menghujamkannya ke bagian belakang kepala korban. "Dengan berlumur darah saya tetap lari dari rumah itu. Saya minta tolong dengan satpam di perumahan. Dan saya dibawa ke RS," kata korban dihadapan petugas.

Diketahui, pelaku yang merasa terancam berusaha untuk menghilangkan barang bukti. Balok yang berlumuran darah langsung dibersihkan oleh pelaku. Tidak hanya itu, pisau yang dijadikan pelaku untukmengancam korban juga dibuang.

Petugas Polsek Pamulang yang langsung mendatangi TKP, sempat juga dibuat kesal oleh pelaku. Pasalnya, pelaku tidak mau ikut ke Polsek Pamulang. Dan dengan sengaja mengunci seluruh pintu rumah dan bertahan lebih dari satu jam. Akhirnya berkat bantuan tetangga, pelaku mau menyerahkan diri.
Kapolsek Pamulang, AKP Agus Widar yang ditemui  menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 53 terkait upaya pemerkosaan dan Pasal 351 terkait dengan penganiayaan berat. "Setidaknya ancamannya 7 tahun penjara. Pelaku dan korban saat ini masih dimintai keterangan," kata Agus.

Orang tua pelaku yang ditemui di Mapolsek Pamulang, tidak mau berkomentar. Raut muka ibu berkacamata tersebut sedikit kesal karena ditanyai oleh wartawan.(dira)
SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill