Connect With Us

Tak Disangka, Ternyata Pria ini Pembunuh Gadis Tewas Terikat di Legok

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Juni 2019 | 18:28

Tersangka yang bernama Jaka Ria, 18, berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan hari, Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap tersangka pembunuhan gadis muda yang ditemukan tewas di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu. 

Ternyata, pelaku yang tega menghabisi nyawa Fifiani Sri Lestari, 16, warga Kampung Pinang, RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu adalah tunangannya sendiri, Jaka Ria,18.

Kecurigaan polisi terhadap tersangka karena ia adalah orang terakhir yang bersama korban.

BACA JUGA:

"Dari hasil identifikasi dan interogasi, didapatkan yang menjadi pelaku adalah orang dekat yang merupakan tunangannya sendiri," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). 

Awalnya, kata Ferdy, tersangka memberikan keterangan palsu saat ia dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Tersangka yang juga masih warga kecamatan Tigaraksa, lengkapnya warga Kampung Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku tidak bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.

Tersangka yang saat diperiksa didampingi orang tuanya itu, berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan ia mengaku merasa sangat terpukul dengan kematian korban, sebab mereka merencanakan akan menikah tahun depan.

Namun, penyidik yang telah menghimpun keterangan dari beberapa saksi lainnya mendapatkan titik terang bahwa pelaku pembunuhan itu mengerucut kepada orang terakhir yang betsama korban sebelum ditemukan tewas. Orang tersebut tak lain adalah kekasih (tunangannya korban), yakni Jaka Ria.

Namun, setelah bertubi-tubi dihujani pertanyaan penyidik, tersangka memberikan jawaban yang tidak konsisten.

"Awalnya tersangka tak mengaku, menyatakan dirinya berada di tempat lain saat ditemukannya korban. Namun setelah menyampaikan semua alibinya, akhirnya diketahui bahwa tersangka berbohong," tuturnya. 

"Ditemukan luka bekas cakaran dan setelah kita cocokkan luka yang ada di tubuh tersangka dengan bukti sisa daging di kuku korban itu ada kesesuaian," tambah Ferdy.

Tersangka pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan di Mapolres Tangsel. Kini, ia menghadapi tuntutan hukum dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 84 ayat 4 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KHUP," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

KOTA TANGERANG
Ada Ganti Oli Gratis untuk Pemudik Motor di Kota Tangerang, Begini Caranya

Ada Ganti Oli Gratis untuk Pemudik Motor di Kota Tangerang, Begini Caranya

Rabu, 18 Maret 2026 | 11:26

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang menggelar program ganti oli gratis bagi pemudik sepeda motor yang berdomisili di Kota Tangerang.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill