Connect With Us

Tak Disangka, Ternyata Pria ini Pembunuh Gadis Tewas Terikat di Legok

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Juni 2019 | 18:28

Tersangka yang bernama Jaka Ria, 18, berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan hari, Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap tersangka pembunuhan gadis muda yang ditemukan tewas di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu. 

Ternyata, pelaku yang tega menghabisi nyawa Fifiani Sri Lestari, 16, warga Kampung Pinang, RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu adalah tunangannya sendiri, Jaka Ria,18.

Kecurigaan polisi terhadap tersangka karena ia adalah orang terakhir yang bersama korban.

BACA JUGA:

"Dari hasil identifikasi dan interogasi, didapatkan yang menjadi pelaku adalah orang dekat yang merupakan tunangannya sendiri," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). 

Awalnya, kata Ferdy, tersangka memberikan keterangan palsu saat ia dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Tersangka yang juga masih warga kecamatan Tigaraksa, lengkapnya warga Kampung Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku tidak bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.

Tersangka yang saat diperiksa didampingi orang tuanya itu, berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan ia mengaku merasa sangat terpukul dengan kematian korban, sebab mereka merencanakan akan menikah tahun depan.

Namun, penyidik yang telah menghimpun keterangan dari beberapa saksi lainnya mendapatkan titik terang bahwa pelaku pembunuhan itu mengerucut kepada orang terakhir yang betsama korban sebelum ditemukan tewas. Orang tersebut tak lain adalah kekasih (tunangannya korban), yakni Jaka Ria.

Namun, setelah bertubi-tubi dihujani pertanyaan penyidik, tersangka memberikan jawaban yang tidak konsisten.

"Awalnya tersangka tak mengaku, menyatakan dirinya berada di tempat lain saat ditemukannya korban. Namun setelah menyampaikan semua alibinya, akhirnya diketahui bahwa tersangka berbohong," tuturnya. 

"Ditemukan luka bekas cakaran dan setelah kita cocokkan luka yang ada di tubuh tersangka dengan bukti sisa daging di kuku korban itu ada kesesuaian," tambah Ferdy.

Tersangka pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan di Mapolres Tangsel. Kini, ia menghadapi tuntutan hukum dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 84 ayat 4 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KHUP," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill