Connect With Us

Tak Disangka, Ternyata Pria ini Pembunuh Gadis Tewas Terikat di Legok

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Juni 2019 | 18:28

Tersangka yang bernama Jaka Ria, 18, berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan hari, Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap tersangka pembunuhan gadis muda yang ditemukan tewas di Kampung Kebon Baru, RT 1/1, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6/2019) lalu. 

Ternyata, pelaku yang tega menghabisi nyawa Fifiani Sri Lestari, 16, warga Kampung Pinang, RT 02/03, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu adalah tunangannya sendiri, Jaka Ria,18.

Kecurigaan polisi terhadap tersangka karena ia adalah orang terakhir yang bersama korban.

BACA JUGA:

"Dari hasil identifikasi dan interogasi, didapatkan yang menjadi pelaku adalah orang dekat yang merupakan tunangannya sendiri," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Senin (24/6/2019). 

Awalnya, kata Ferdy, tersangka memberikan keterangan palsu saat ia dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Tersangka yang juga masih warga kecamatan Tigaraksa, lengkapnya warga Kampung Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku tidak bersama korban saat peristiwa nahas itu terjadi.

Tersangka yang saat diperiksa didampingi orang tuanya itu, berkali-kali mengelak mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan ia mengaku merasa sangat terpukul dengan kematian korban, sebab mereka merencanakan akan menikah tahun depan.

Namun, penyidik yang telah menghimpun keterangan dari beberapa saksi lainnya mendapatkan titik terang bahwa pelaku pembunuhan itu mengerucut kepada orang terakhir yang betsama korban sebelum ditemukan tewas. Orang tersebut tak lain adalah kekasih (tunangannya korban), yakni Jaka Ria.

Namun, setelah bertubi-tubi dihujani pertanyaan penyidik, tersangka memberikan jawaban yang tidak konsisten.

"Awalnya tersangka tak mengaku, menyatakan dirinya berada di tempat lain saat ditemukannya korban. Namun setelah menyampaikan semua alibinya, akhirnya diketahui bahwa tersangka berbohong," tuturnya. 

"Ditemukan luka bekas cakaran dan setelah kita cocokkan luka yang ada di tubuh tersangka dengan bukti sisa daging di kuku korban itu ada kesesuaian," tambah Ferdy.

Tersangka pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan di Mapolres Tangsel. Kini, ia menghadapi tuntutan hukum dengan pasal berlapis karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu pasal 84 ayat 4 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KHUP," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:05

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025

TANGSEL
Tampilkan Wajah Baru, PSI Tangsel Siap Hadapi Tantangan Politik ke Depan

Tampilkan Wajah Baru, PSI Tangsel Siap Hadapi Tantangan Politik ke Depan

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:41

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi meluncurkan logo baru yang mencerminkan semangat muda, keberanian, dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

BANTEN
Datangi Kemendagri, Pemprov Banten Pertegas Status Kota Serang sebagai Ibu Kota

Datangi Kemendagri, Pemprov Banten Pertegas Status Kota Serang sebagai Ibu Kota

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:04

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill