Connect With Us

Juntaian Kabel di Tangsel Merusak Estetika Kota

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juli 2019 | 17:20

Tampak kabel yang semrawut di wilayah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak keindahan.

Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana. 

BACA JUGA:

Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.

Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota.  

"Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu," kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).

Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.  

"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya. 

Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama. 

"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus," ungkapnya.  

Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara), meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Dari Kentongan Basah di Masa Kolonial, Begini Asal Nama Cikokol Kota Tangerang

Dari Kentongan Basah di Masa Kolonial, Begini Asal Nama Cikokol Kota Tangerang

Senin, 6 April 2026 | 11:48

Cikokol saat ini identik dengan kawasan sibuk lantaran wilayah ini dipenuhi pusat perdagangan, gedung-gedung, hingga akses jalan utama yang membuatnya dikenal sebagai salah satu titik paling strategis di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Penyegelan Tempat Ibadah Jemaat POUK di Teluknaga, PCNU Sebut Cuma Miskomunikasi

Penyegelan Tempat Ibadah Jemaat POUK di Teluknaga, PCNU Sebut Cuma Miskomunikasi

Senin, 6 April 2026 | 15:53

Polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 3 April 2026, lalu, menuai kecaman banyak pihak.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill