Connect With Us

Juntaian Kabel di Tangsel Merusak Estetika Kota

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juli 2019 | 17:20

Tampak kabel yang semrawut di wilayah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak keindahan.

Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana. 

BACA JUGA:

Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.

Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota.  

"Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu," kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).

Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.  

"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya. 

Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama. 

"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus," ungkapnya.  

Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara), meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill