Connect With Us

Juntaian Kabel di Tangsel Merusak Estetika Kota

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juli 2019 | 17:20

Tampak kabel yang semrawut di wilayah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak keindahan.

Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana. 

BACA JUGA:

Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.

Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota.  

"Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu," kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).

Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.  

"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya. 

Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama. 

"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus," ungkapnya.  

Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara), meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill