Connect With Us

Juntaian Kabel di Tangsel Merusak Estetika Kota

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juli 2019 | 17:20

Tampak kabel yang semrawut di wilayah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak keindahan.

Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana. 

BACA JUGA:

Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.

Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota.  

"Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu," kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).

Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.  

"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya. 

Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama. 

"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus," ungkapnya.  

Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara), meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill