Connect With Us

Juntaian Kabel di Tangsel Merusak Estetika Kota

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juli 2019 | 17:20

Tampak kabel yang semrawut di wilayah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com - Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak keindahan.

Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana. 

BACA JUGA:

Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.

Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota.  

"Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu," kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).

Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.  

"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya. 

Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama. 

"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus," ungkapnya.  

Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu. Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara), meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah milik provider telekomunikasi.

Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan.

"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill