Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com-Lima orang pemuda di Pamulang memprotes Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) karena dinilai membiarkan semrawutnya kabel di beberapa titik lokasi.
Protes itu dilakukan dengan menjemur pakaian diseutas kabel yang semrawut itu di dekat Bunderan Pamulang, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (15/7/2019).

Denis, 21, bersama empat temannya mengaku geram dengan kondisi kabel di lokasi itu yang menggantung rendah dari permukaan tanah. Ketinggian kabel hanya sekitar 2 meter dari permukaan tanah.
Mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Tangsel menilai, kondisi kabel seperti itu sangat membahayakan. Bahkan, kata dia, seorang kerabatnya pernah menjadi korban.
"Kemarin teman saya tersangkut kabel di situ. Ketika sedang macet, karena kabelnya kependekan," ucap Denis kepada TangerangNews, Senin (15/7/2019).
Baca Juga :
Aksi yang digelar lima pemuda itu pukul 15:30 WIB.
Mereka hanya menggunakan sarung, kaos, dan celana pendek.
"Bentuk protes ke Pemkot (Pemerintah Kota Tangerang Selatan). Kalau enggak dibenerin kita buat jemuran saja sekalian," katanya.
Denis berharap dengan aksinya tersebut, Pemkot Tangsel dapat segera membenahinya kabel yang semrawut itu sebelum memakan banyak korban.
"Pokoknya infrastruktur di kota ini harus diperbaiki. Apalagi di Pamulang ini kan pusat kota. Pokoknya pemerintah baik pusat atau daerah harus turun tangan," ujarnya.
"Tolong segera dibenahi, kabel yang semrawut di beberapa wilayah Tangsel. Seperti di dekat Bunderan Pamulang, dekat kampus UNPAM di Viktor, dan di dekat perumahan Vila Inti Persada (Pamulang)," tambahnya.
Hal senada diungkapkan seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan, kabel itu sudah lama tak terurus.
"Sudah setahun lebih kabel itu," ujar juru parkir yang sehari-hari bertugas di sekitar lokasi.
Ia mengatakan sebaiknya kabel yang tak terurus ini segera dibenahi.
"Jangan ditinggal begitu saja kalau sudah tak terpakai," pungkasnya.(RMI/HRU)
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews